Pendapatan Daerah Perubahan APBD Limapuluh Kota Capai 1,28 T
VALORAnews - DPRD Limapuluh Kota menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2018 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disampaikan seluruh Fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafaruddin Dt Bandaro Rajo, Rabu (10/10/2018).
Dalam sidang paripurna itu disepakati, pendapatan daerah sebesar Rp1,280 triliun. Sedangkan belanja daerah sebanyak Rp1,349 triliun dan pembiayaan daerah sejumlah Rp69,512 miliar. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi beserta Pj Sekda, Widya Putra dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota dewan lainnya.
Sebelumnya, dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS PBB melalui juru bicara Hardedi menyatakan setuju Perubahan APBD 2018 menjadi Perda dengan harapan seluruh kegiatan menyangkut kepentingan masyarakat yang belum terlaksana pada tahun anggaran 2018, agar menjadi prioritas dalam Perubahan APBD tahun ini.
Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ia meminta Pemkab Limapuluh Kota mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Sementara, pendapat akhir Fraksi PPP disampaikan juru bicara Wirman Dt. Pangeran, Fraksi PAN oleh juru bicara Akrimal Adham, Fraksi Gerindra dibacakan Irmantedi, Fraksi Hanura oleh Epi Suardi, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB disampaikan H. Mhd. Ridha Ilahi dan Fraksi Demokrat dibacakan Hj. Aida dan Fraksi Golkar oleh Afri Yunaldi.
Sementara itu, Irfendi Arbi menyampaikan apresiasinya pada DPRD, yang telah bekerja keras dengan serius dalam melakukan pembahasan, koreksi dan perbaikan selama dua hari berturut-turut demi penyempurnaan perubahan anggaran.
Dia juga mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran dan pandangan, serta menerima perubahan anggaran tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas disetujuinya Perda Perubahan APBD ini. Berbagai saran dan kritikan yang diberikan akan kami jadikan masukan bahan pemikiran dalam menyusun, merumuskan, dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Limapuluh Kota pada masa mendatang," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Dikatakan, penyusunan rancangan Perubahan APBD 2018 ini telah sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya