Perubahan APBD 2015 Ketok Palu: Tambahan Tunjangan Kinerja ASN Padangpanjang Disetujui

Minggu, 02 Agustus 2015, 13:39 WIB | News | Kota Padang Panjang
Perubahan APBD 2015 Ketok Palu: Tambahan Tunjangan Kinerja ASN Padangpanjang Disetujui
Ketua DPRD Padang Panjang, Asril Kasuma menandatangani dokumen persetujuan pengesahan perubahan APBD Padangpanjang 2015, disaksikan Walikota Hendri Arnis (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Erizal. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis mengucapkan terimakasih tak terhingga, pada semua pihak yang telah berupaya sekuat tenaga menyelesaikan tahapan perubahan APBD 2015. Sehingga, Padangpanjang tercepat kedua di Sumatera Barat yang merampungkannya serta memakai waktu paling singkat dalam proses. Hanya 28 hari saja.

"Ini sebuah prestasi kerja pemerintah untuk masyarakat. Pemko bersama mitra di DPRD telah bekerja siang malam, hingga bisa merampungkan pekerjaan ini dalam waktu kurang dari satu bulan," kata Hendri Arnis, Minggu (2/8/2015).

Dikatakan, pembahasan Perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2015, ini sudah dilalui dengan beberapa tahapan yang cukup panjang. Pertama dimulai dari penyampaian KUA PPAS tanggal 3 Juli 2015, pembahasan antara Banggar dan TAPD tanggal 7 sampai 10 Juli, serta diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS tersebut tanggal 11 Juli 2015.

Dikatakan Hendri Arnis, selama cuti bersama lebaran Idul Fitri 1436 H/ 2015 M, Tim Anggaran terus bekerja untuk menyempurnakan RAPBD Perubahan tersebut. Sehingga dengan waktu yang sangat terbatas, pada tanggal 23 Juli 2015, Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2015 disampaikan kepada Dewan yang terhormat.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Berikutnya, kata walikota, selama 6 hari dilakukan pembahasan berupa pemandangan umum masing-masing fraksi, kunjungan lapangan, serta pembahasan intensif melalui rapat gabungan Komisi dengan SKPD, hingga akhirnya pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2015, sampai kepada tahap puncak yaitu Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2015.

"Alhamdulillah, ini capaian yang luar biasa. Prestasi bersama dan kita pantas bersyukur kepada Allah SWT, dari awal hingga akhir selama 15 hari kerja, semuanya berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan dan kesetaraan dan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, juga telah menyetujui Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2015," jelasnya.

Menurut Hendri, pihaknya juga memahami bahwa proses pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 dimaksud, dilangsungkan di tengah padatnya agenda kegiatan yang juga harus diselesaikan oleh Pemko dan DPRD.

Tanpa mengenal waktu, bahkan hingga larut malam, semua pihak bekerja dan berkontribusi dengan maksimal untuk dapat menyelesaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015. Termasuk yang sangat penting juga adalah kesepahaman dalam hal kebijakan 4 (empat) kegiatan multi years (tahun jamak) yang sangat strategis, untuk mengubah Padangpanjang ke depan menjadi lebih baik lagi.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Sejauh ini, terangnya, semua pihak bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya serta berkomunikasi dengan penuh kebersamaan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: