Kasus TB dan HIV Meruyak, Ranperda Penanggulangan TB-HIV Diperlukan

Rabu, 26 September 2018, 22:04 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
Kasus TB dan HIV Meruyak, Ranperda Penanggulangan TB-HIV Diperlukan
Foto bersama peserta usai pertemuan Develoment Academic Paper at District Level bersama SSR TB-HIV Care Aisyiyah Padangpariaman, Rabu (26/9/2018) di aula Dinas Kesehatan Padangpariaman di Parikmalintang. (istimewa)

VALORAnews - Penyebaran kasus TB-HIV dan HIV/AIDS di Kabupaten Padangpariaman, makin mengkhawatirkan. Hal ini kemudian disikapi dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanganan penyakit tuberkulosis (TB) dan HIV. Dengan adanya Perda, diharapkan penanganan kedua penyakit menular tersebut dapat diantisipasi sejak awal.

Demikian terungkap dari pertemuan Develoment Academic Paper at District Level bersama SSR TB-HIV Care Aisyiyah Padangpariaman, Rabu (26/9/2018) di aula Dinas Kesehatan Padangpariaman di Parikmalintang.

Menurut Koordinator Program SSR TB-HIV Care Aisyiyah Padangpariaman, Dasril, pembuatan usulan draf Perda Penanggulangan dan Pencegahan TB dan HIV ini, melibatkan Bagian Hukum Setdakab Padangpariaman, Dinas Kesehatan, Forum Kabupaten Sehat (FKS), akademisi, RSUD, PPNI, IBI dan IAI.

Dengan adanya Perda ini, maka ada payung hukum yang jelas dan tegas terkait upaya mencegah penyakit TB-HIV yang terus berkembang di tengah masyarakat. "Mudah-mudahan bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah 2019 mendatang," terangnya.

Baca juga: Momentum Imlek 2574, Buku Tragedi Kanso, Trauma Etnisitas Cina di Pariaman 1945 Diluncurkan

"Melalui Bagian Hukum dan Dinas Kesehatan kita terus dilakukan koordinasi sehingga proses pengajuan menjadi Ranperda dan Perda bisa terwujud. Perda sangat penting untuk menjadi payung hukum yang kuat dalam menangani kasus-kasus TB dan HIV di Padangpariaman," tambah Dasril.

Wakil Supervisor Program TB Dinas Kesehatan, Neli Guswita menjelaskan, kedua penyakit tersebut (TB dan HIV) memang makin banyak ditemui di Padangpariaman. Periode Januari-Juni 2018 ditemukan 318 penderita TB dari target 930 kasus hingga akhir Desember 2018.

Sedangkan HIV, Januari-Agustus 2018 sudah ditemukan 36 kasus. Padahal tahun 2017, hanya ditemukan 28 kasus.

"Penderita TB, wajib diperiksa apakah juga terjangkit HIV. Sedangkan penderita HIV yang batuk, juga wajib diperiksa apakah juga menderita TB. Dari 318 penderita TB yang ditemui, sebanyak 3 orang di antaranya HIV. Sedangkan 36 kasus HIV, sebanyak 5 orang penderita TB," kata Neli.

Baca juga: NU Sumbar Minta PMII Padang Tingkatkan Pengkaderan

Sekretaris Forum Kabupaten Sehat Padangpariaman, Armaidi Tanjung mendukung upaya merancang usulan Ranperda itu. Diharapkan, jika Perda Penanggulangan TB dan HIV sudah ada, semakin memperkuat upaya menyelamatkan masyarakat Padangpariaman dari ancaman penyakit menular tersebut. Ancaman dari penyakit tersebut memang membahayakan bagi kelangsungan hidup seseorang.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: