Honorer K2 Solsel Minta Pembatasan Umur Dihapuskan, Ini Alasannya
VALORAnews - Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, datangi kantor bupati, Rabu (19/9/2018). Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Solok Selatan, atas kejelasan nasib mereka yang hingga saat belum diangkat menjadi CPNS.
Kedatangan honorer K2 ini, disambut Bupati Solok Selatan bersama Wakil Bupati dan Forkopimda. Dalam aspirasi para honorer ini, menyatakan tuntutannya untuk diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes dan batasan umur. Karena, para honorer K2 ini telah mengabdi antara 7 hingga 10 tahun lamanya. Dari 673 honorer K2 ini telah berusia diatas 35 tahun.
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengatakan, Pemkab Solok Selatan mendukung tuntutan yang disampaikan ratusan honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS tanpa tes serta juga tidak dibatasi persyaratan umur.
Muzni menyampaikan, perjuangan rekan-rekan honorer dan pemkab tidak akan berhenti sampai disini. Ia bersama Wabup, Forkopimda, dan juga perwakilan honorer akan segera menyampaikan surat permintaan dan juga dokumentasi hari ini ke pemerintah pusat agar rekan-rekan honorer K2 dapat diangkat menjadi pegawai negri tanpa tes.
Baca juga: Bupati Solsel Ingatkan Pentingnya Wujudkan Jalan Tembus ke Dharmasraya
"Hari ini juga saya akan tandatangani surat tersebut untuk diantarkan segera kepada pemerintah pusat," tegasnya dalam pertemuan itu.
Muzni juga menyampaikan, Pemkab Solok Selatan tidak pernah diam. Setiap tahun terus disampaikan kepada Kementrian terkait, agar dapat menyelesaikan honorer K2 di Solok Selatan.
"Setiap tahun sejak 2015 silam, kita terus sampaikan tuntutan yang sama kepada pemerintah pusat terkait dukungan pengangkatan tenaga honorer ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati, Abdul Rahman dalam arahannya menyampaikan, pemerintah pusat baru tahun ini melakukan penerimaan CPNS baru setelah 5 tahun melakukan moratorium
Baca juga: Warga Solsel Diingatkan Bijak Gunakan Medsos di Momen Pilkada
"Solok Selatan tahun ini mendapatkan kuota 211 orang, termasuk 28 di antaranya berasal dari honorer K2. Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat," terangnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal