Honorer K2 Solsel Minta Pembatasan Umur Dihapuskan, Ini Alasannya
Namun sayangnya, menurut dia, persyaratan yang diberikan pusat membuat banyaknya honorer K2 tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian tersebut. Beda dengan pengangkatan honorer kategori 2 Solok Selatan sebanyak 411 orang yang menjadi CPNS pada 2014 lalu.
"Dulu honorer K2 tidak diberikan persyaratan batasan usia. Sekarang kita juga menuntut pemerintah pusat untuk berlaku yang sama dengan honorer K2," jelas Abdul Rahman.
Sementara, Dwiarti (38), guru honorer yang telah bertugas selama 19 tahun di salah satu SDN di Sungai Gading Sangir Balai Janggo menyampaikan berbagai hal terkait kondisi para honorer K2 yang tersebar di berbagai instansi tersebut. Ia mengatakan, mayoritas para honorer sudah tidak ada yang muda lagi. Berpuluh-puluh tahun menghabiskan waktu untuk mengabdi kepada negara. Namun nasib baik belum juga berpihak kepada para honorer.
Baca juga: Bupati Solsel Kumpulkan Pemuka Nagari Koto Baru Bahas Revitalisasi Kawasan SRG
"Untuk itu, kami menuntut agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan honorer menjadi CPNS tanpa tes dan juga tanpa dibatasi syarat usia 35 tahun sebagaimana yang ditetapkan saat ini," tuntutnya yang disambut teriakan dukungan dari ratusan honorer yang hadir.
Dwiarti menjelaskan, dia sendiri sudah menjadi honorer pendidik sejak 1999 di Solok Selatan. Separoh umurnya sudah dihabiskan untuk mendidik anak negeri ini. Dengan harapan agar sewaktu-waktu dapat diangkat menjadi PNS. Namun, kebijakan penerimaan CPNS sekarang dengan mensyaratkan batas usia maksimal, membuat ia dan teman-teman bersedih karena merasa tidak lagi diperhatikan oleh pemerintah.
"Kemana lagi kami harus mengadu nasib. Kenapa pemerintah tidak mau memperhatikan kami," ujarnya lantang dan tak kuasa menahan tangis.
Suasana juga nampak semakin haru, ketika ratusan honorer K2 juga terlihat menangis mendengarkan penyampaian aspirasi Dwiarti tersebut. Muzni dan pimpinan lain yang hadir juga nampak terisak-isak larut dalam suasana haru tersebut.
Sebagaimana diketahui, Honorer K2 di Solok Selatan sendiri saat ini berjumlah 673 orang yang didominasi tenaga kependidikan dan kesehatan
Sebelumnya pada 2014 telah diangkat CPNS sebanyak 411 orang yang berasal dari honorer K1 dan 250-an CPNS yang berasal dari honorer K2.
Seusai penyampaian aspirasi, di hadapan ratusan honorer, Muzni langsung menandatangai surat kepada Menpan&RB dan Kepala BKN, agar mempertimbangkan pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes dan tidak dibatasi persyaratan usia maksimal.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal