Formasi CPNS Solsel Diumumkan 19 September, Ini Detail Formasinya

Senin, 17 September 2018, 12:22 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Formasi CPNS Solsel Diumumkan 19 September, Ini Detail Formasinya
Kepala BKPSDM Solok Selatan, Erwin Ali. (humas)

VALORAnews - Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, telah ditetapkan sebanyak 211, dari usulan sebelumnya sebanyak 300 orang. Tercatat juga pada penerimaan CPNS tahun ini kuota untuk Kategori 2 (K2) sebanyak 28 orang.

Kepala BKPSDM Solok Selatan, Erwin Ali didampingi Kabid PPA BKPSDM Solsel, Admi Zulkhairi, usai menghadiri pertemuan di BKPSDM Provinsi Sumbar, Senin (17/9/2018) menjelaskan, bahwa ketetapan kuota CPNS untuk Pemkab.

Solsel tahun 2018 telah diterima, tinggal kita meminta izin pimpinan untuk dilakukan pengumuman secara resmi pada Rabu (19/9/2018), bersamaan dengan pengumuman yang dilakukan serentak.

"Kita baru saja melakukan rapat dengan pihak BKPSDM Provinsi Sumbar terkait mekanisme pelaksanaan tes CPNS tahun 2018 ini, besok kami akan menghadap pimpinan (bupati-red) untuk melaporkan pelaksanaan pengumuman tes," terang Erwin Ali.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Secara pasti, Pemkab Solsel akan melakukan pengumuman penerimaan CPNS 2018 ini pada 19 September nanti. Bagi peminat akan bisa melihat nantinya di website BKPSDM Solsel.

Dijelaskan Kabid PPA BKPSDM Solsel, Admi Zulkhairi, dari total 211 CPNS tahun 2018, tercatat kuota untuk bidang pendidikan (guru-red) sebanyak 62 orang, untuk bidang kesehatan sebanyak 62 orang, untuk teknis sebanyak 69 orang dan untuk K2 sebanyak 28 orang.

Meski sukacita penerimaan CPNS tahun ini ada prioritas untuk K2, namun mayoritas K2 sangat menyayangkan adanya pembatasan usia untuk bisa ikut, yaitu per satu agustus berusia 35 tahun. Padahal, mayoritas honorer K2, dengan pengabdian yang sudah cukup lama, bakal gagal untuk bisa mengikuti tes, karena terganjal batasan usia.

Menyikapi batasan usia bagi peserta CPNS, menurut Admi Zulkhairi, disesuaikan dengan Permenpan-RB, Nomor 36 Tahun 2018, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. Maka sudah dipastikan bahwa batasan peserta tes CPNS tahun ini harus disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. (rls)

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI