35 Unit Rumah Gadang Tuntas Disurvei: Mekanisme Berubah, Usulan Revitalisasi Rumah Gadang Bertambah jadi 52 Unit
VALORAnews - Pascamekanisme hibah dalam persyaratan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) urung dilaksanakan, pengusulan rumah gadang untuk direstorasi jadi bertambah. Bahkan sekarang telah melebihi angka 50 unit, dari sebelumnya hanya 38 unit yang ditandatangani surat hibahnya oleh masyarakat sekitar.
"Sebelumnya yang ditandatangani surat hibahnya 38 rumah, kemudian ada penambahan menjadi 49 dengan akta notaris. Belum lama ini, masyarakat kembali mengusulkan dan saat ini usulan jumlah restorasi sudah mencapai 52 unit bahkan bisa lebih," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Solsel, Harri Trisna.
Dari jumlah usulan yang masuk itu, jelas Harri, 35 unit di antaranya sudah disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, berapa rumah gadang yang nantinya direstorasi tergantung persetujuan Kementerian sendiri.
"Proses survei telah dilakukan pada Mei 2018 lalu. Berkemungkinan tidak semua usulan yang bakal disetujui. Kita bukan pesimis. Akan tetapi, kita tetap berupaya dan tetap menyampaikan usulan yang masuk itu. Semoga disetujui seluruhnya," ujarnya.
Baca juga: Solsel Inventarisir Persoalan Pengerjaan Revitalisasi Kawasan SRG
Restorasi sendiri merupakan upaya revitalisasi kawasan SRG Kotobaru, yang diintruksikan langsung oleh Presiden Jokowi, dengan anggaran Rp110 miliar. Selain rumah gadang, juga mencakup pembangungan sejumlah fasilitas pendukung, seperti area peristirahatan, parkir, dan menara pandang yang berada di luar kawasan yang kini telah menjadi cagar budaya.
Harri menegaskan, proses revitalisasi akan dimulai pengerjaannya awal tahun mendatang dengan target akhir tahun ini sudah merampungkan proses tender. Pihaknya juga mengimbau masyarakat sekitar agar mempermudah upaya pembebasan lahan yang diperlukan untuk penataan kawasan.
"Saat ini prosesnya masih tahap perencanaan. Mulai dari kebutuhan material kayu dan tukang tuo yang mengerjakan. Ditarget akhir 2018 sudah tender dan revitalisasi dilakukan setelahnya," katanya.
Di sisi lain, PPK Satker Pengembangan Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Noegraha, sebelumnya menyebutkan realisasi penataan kawasan tergantung pada cepat lambatnya Pemda Solsel menyelesaikan proses pembebasan lahan.
Baca juga: Bupati Solsel Ingatkan Pentingnya Wujudkan Jalan Tembus ke Dharmasraya
Dikatakannya, memang revitalisasi rumah gadang tidak perlu hibah berkat peralihan mata anggaran dari belanja modal ke belanja barang. Namun, penataan kawasan tetap memakai mata anggaran belanja modal, yang berarti tanah sudah milik Pemda dan sudah di sertifikatkan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal