Lipsus DPRD Padang: Pendapatan Daerah Padang 2019 Capai Rp2,46 T

Jumat, 07 September 2018, 18:32 WIB | News | Kota Padang
Lipsus DPRD Padang: Pendapatan Daerah Padang 2019 Capai Rp2,46 T
Wako Padang, Mahyeldi dt Marajo menyerahkan dokumen Ranperda APBD Padang 2018 pada Elly Thrisyanti didampingi para wakil ketua, Asrizal, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi pada rapat paripurna yang digelar Jumat (7/9/2018). (humas)

VALORAnews - Pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Padang 2019 diperkirakan sebesar Rp2,46 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2018, mengalami kenaikan sebesar Rp135,41 miliar atau naik 5,82 persen.

Pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah 2019, didasarkan beberapa hal. Di antaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.

Demikian dikatakan Wako Padang, Mahyeldi dt Marajo pada rapat paripurna DPRD Padang, Jumat (7/9/2018). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi para wakil ketua, Asrizal, Muhidi dan Wahyu Iramana Putra serta Sekretaris DPRD, Syahrul.

"Anggaran ini juga telah disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat," ungkap Mahyeldi dalam rapat yang juga dihadiri pimpinan OPD beserta unsur Forkopimda itu.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan 4 Ranperda Inisiatif Sehari jelang Jabatan Berakhir

Alokasi anggaran itu, terang Mahyeldi, digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2014-2019.

Diharapkan Mahyeldi, pembahasan Ranperda APBD Padang 2019 beserta nota keuangannya, dapat dijadikan prioritas. Terlebih, RAPBD ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang 2014-2019.

"Pembahasan ini tentunya dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Mahyeldi.

Baca juga: Halal Bi Halal DPRD Padang, Elly: Ini Tradisi untuk Perkuat Silaturrahmi

Mahyeldi mengucap syukur, karena bisa melaksanakan tahapan pengajuan Ranperda APBD Padang 2019 ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah. "Semoga, penetapan APBD Padang 2019 ini, juga selesai sesuai jadwal yang ditentukan yaitunya paling lambat 30 November 2018 nanti," sebut Mahyeldi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: