Rekruitmen CPNS 2018 Gunakan Sistem CAT, Ini Formasinya
VALORAnews -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) gelar rapat koordinasi (Rakor) Pengadaan CPNS 2018 di Jakarta, Kamis (6/9/2018). Pengadaan CPNS 2018 ini dilaksanakan, dalam konteks reformasi manajemen ASN secara keseluruhan.
"Kita merencanakan pengadaan CPNS 2018 ini secara matang. Mulai dari langkah perencanaan dengan adanya e-formasi, penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga penetapan formasi lebih akuntabel," ujar Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji dalam siaran pers yang diterima.
Rakor ini dihadiri oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Juga hadir, Kantor Kepala Staf Presiden (KSP), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), para anggota Tim Quality Assurance Panselnas CPNS serta Sekretaris Daerah dari 525 provinsi/kabupaten/kota atau pejabat yang mewakili.
Tak hanya pada proses perencanaan, terang dia, proses seleksi CPNS juga akan dilaksanakan dengan lebih baik, karena pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Mendaftar dari mana saja dan kapan saja bisa dilakukan. Saat pengerjaan soal tes selesai, peserta dapat mengetahui hasil tes secara langsung," jelasnya.
Disamping itu, Atmaji juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjajikan untuk dapat diterima menjadi CPNS. "Sudah tidak ada lagi titip menitip," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Atmaji juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membantu untuk menyebarkan berita resmi kepada masyarakat agar tidak ada kabar simpang siur. Informasi resmi dapat diperoleh dari website resmi Kementerian PANRB.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Pengumuman CPNS 2018 ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018. Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa total formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang. Jumlah ini terbagi dua, yakni instansi pusat dan instansi daerah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024