Proses Pendaftaran Pilgub, Adrian: KPU Telah Transparan
VALORAnews - Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi yang melakukan pemantauan selama tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di pemilihan serentak 2015 di KPU Sumbar, mengakui, prosesnya telah berjalan secara transparan.
"Untuk tahapan ini (pendaftaran calon-red), semua orang sangat mudah mendapatkan informasi publik, apalagi proses pendaftaran sangat transparan dan disaksikan Bawaslu Sumbar," ujar Adrian.
Menurut Adrian yang membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Perki No 1 Tahun 2014 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi adalah Perki khusus.
"Standar layanan permohonan informasi terkait Pemilu atau Pilkada, cepat dibandingkan standar permintaan informasi selain Pemilu/Pilkada. Hitungannya hari yakni dua hari bisa diperpanjang dua hari, dalam menjawab permohonan informasi publik," ujar Adrian.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Jika pemohon tidak puas atas jawaban Pejabat Pengelola Informasi Publik di KPU atau Bawaslu, publik dapat ajukan keberatan pada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di badan publik tersebut.
"Waktu menjawab keberatan, atasan PPID di badan penyelenggara Pemilu/Pilkada itu dalam waktu tiga hari kerja sejak keberatan tertulis diterima," ujar Adrian.
Lalu, jika pemohon tidak puas, maka Perki 1/2014 mengatur, jangka waktu mengajukan permohonan sengketa informasi Pemilu dua hari kerja. "Kalau jawaban atasan PPID tidak memuaskan atau berakhirnya waktu tiga hari atasan PPID itu memberikan informasi," ujar Adrian.
"Proses pemeriksaan berkas permohonan sengketa, enam hari kerja."
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Tapi untuk sidang sengketa oleh majelis komisioner KI Sumbar itu mengacu kepada Perki 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, yakni paling lambat 100 hari kerja," ujar Adrian. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro