Pilkada Bukittinggi Miliki Paslon Terbanyak dan Satu-satunya Calon Perempuan
5. Febby - Zul Ifkar (PKB, PPP dan Hanura)
Syarat pencalonan, memiliki 20 persen kursi di DPRD (25 kursi) atau setara dengan 5 kursi. Partai yang kepengurusannya berkonflik, juga bisa mengusung paslon di kota dengan ikon Jam Gadang itu. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan