Standar Kualitas Layanan Publik RSUD dr Rasidin Dirumuskan

Minggu, 29 Juli 2018, 15:24 WIB | News | Kota Padang
Standar Kualitas Layanan Publik RSUD dr Rasidin Dirumuskan
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Didi Aryadi memberikan arahan pada Lokakarya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang, Kamis (26/7/2018). (humas)

VALORAnews - Pelayanan publik yang baik, telah jadi instrumen penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Adanya kepastian prosedur, waktu dan biaya, perilaku pelaksana pelayanan yang ramah serta penanganan pengaduan dan saran, merupakan beberapa standar yang diharapkan masyarakat sebagai pengguna layanan yang harus terpenuhi. Terutama pelayanan publik di bidang kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Didi Aryadi sewaktu membuka Lokakarya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang, Kamis (26/7/2018).

Dikesempatan itu, Didi didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang, Sandra Imelda dan Kepala Bagian Humas, Imral Fauzi.

Lokakarya ini diselenggarakan Bagian Organisasi Setda Kota Padang, diikuti unsur RSUD dr Rasidin sendiri sebagai unit penyedia layanan, pemuka masyarakat, pengguna layanan, serta pemerhati kesehatan. Bertindak sebagai narasumber Direktur Pusat Studi Pelayanan Publik Sumatera Barat, Muharizal.

Baca juga: Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48

"Pemerintah Kota Padang sangat berharap masukan dari lokakarya ini dapat menjadi rekomendasi dan pedoman bagi RSUD dr. Rasidin, agar kedepan dapat menjadi RSUD dengan pelayanan yang prima," tutur Sandra.

Sandra menyampaikan, 6 indikator yang perlu ditindaklanjuti oleh RSUD dr. Rasidin Kota Padang dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia tahun 2018.

Yaitunya kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Sementara, Direktur dr Rasidin Padang, Herlin Sridiani mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya lokakarya ini, dimana ia dapat berdialog langsung dan menampung saran maupun keluhan dari seluruh peserta lokakarya.

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

"Kami terbuka dengan segala keluhan yang disampaikan. RSUD dr Rasidin terus mengevaluasi segala kekurangan pelayanan yang ada. Tahun ini, kami berusaha membenahi desain interior dengan anggaran yang tersedia. Tidak lama lagi juga akan ada mesin antrian dan sistem pelayanan online. Tidak kalah pentingnya, profesionalisme petugas layanan juga akan ditingkatkan demi kenyamanan pengguna layanan," ungkapnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI