Daftar Usulan Penerima BSPS Tak Disetujui Lurah, Warga Seberang Palinggam Meradang
VALORAnews - Puluhanwargamemprotes Lurah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Aidil Zulhani, yang dinilai tak berkenan memberikan persetujuan dan tandatangan pada surat persetujuan pelaksanaan program bedah rumah milik 22 warga yang ada di kelurahan itu.
Salah seorang warga Seberang Padang, Teresia Megawati (56) menyatakan, lurah terkesan menghalang-halangi kegiatan pembedahan rumah miliknya.
"Rumah kami huni, sudah tak layak, dinding rusak, atap juga rusak sehingga harus segera diperbaiki. Kami ini rata-rata bekerja sebagai buruh, tentu saja kami sangat mengharapkan bantuan bedah rumah ini," ujarnya saat aksi protes, Selasa (24/7/2018), sekitar pukul 08.00 WIB.
Bedah rumah ini merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian PU-PR. Penerima program ini di Kota Padang serta sejumlah daerah lainnya di Sumbar, merupakan usulan anggota Komisi V DPR RI, Alex Hendra Lukman.
Menurut Teresia, dalam kepengurusan persetujuan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini, warga terkesan dipersulit. "Lurah mempersulit kami, padahal RT dan RW sudah memberikan persetujuan. Cuma lurah saja yang tak mau. Saya tak habis pikir, maunya lurah ini apa," tuturnya.
Keluhan senada juga disampaikan Susrianti (38). Menurut dia, rumahnya sudah tak layak huni, sebab bagian dapur sudah tak berpintu, belum lagi seng yang sudah keropos.
"Kalau dibiarkan dan tak diperbaiki, bisa masuk orang. Saya ini janda, bekerja sebagai pedagang keliling, bagaimana mungkin bisa punya uang untuk memperbaiki rumah. Saya sangat berharap dengan bantuan bedah rumah ini," jelasnya.
Ketua Kelompok Bedah Rumah dari Seberang Palinggam, Yakub (54) menuturkan, mulai pukul 08.00 WIB, dia bersama sejumlah warga sudah berada di depan kantor lurah. "Kami palang kantor lurah, sebab sampai hari ini tak ada kejelasan dari lurah terkait bedah rumah ini," tegasnya.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
Menurutnya, semua persyaratan sudah lengkap. Kalau pun ada masalah, tentunya akan bermasalah di tingkat RT dan RW. Sementara, usulan penerima program dapat diterima pengurus RT dan RW setempat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar