Inilah Partai yang Tak Ajukan Bacaleg di DPRD Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota

Rabu, 18 Juli 2018, 23:14 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Partai yang Tak Ajukan Bacaleg di DPRD Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota
Tim sekretariat KPU Sumbar, tengah memeriksa berkas syarat pencalonan Bacaleg Pemilu 2019 dari Partai Amanat Nasional, Selasa (17/7/2018) jelang tengah malam. Pemeriksaan berkas Bacaleg PAN ini dihadiri Sekretaris PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo. (mangindo
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Dari 16 partai yang jadi peserta pemilu 2019 di Sumatera Barat, tak seluruhnya mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di delapan daerah pemilihan (Dapil).

"Untuk DPRD provinsi, 16 partai di tingkat Sumbar, keseluruhannya mengajukan Bacaleg. Namun, karena tak memenuhi syarat pencalonan, sejumlah partai dicoret di Dapil tertentu," terang Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani, Rabu (18/7/2018).

Rincian partai mana saja yang dicoret di Dapil tertentu di Sumbar, Izwaryani mengaku, belum bisa memberikan keterangan. "Datanya masih direkap petugas yang tengah melakukan verifikasi syarat calon," terangnya.

Berikut partai yang tak mengajukan Bacaleg se-Sumbar:

Baca juga: Cuti Kampanye Pilkada Serentak 2024, Mahyeldi Usulkan Wagub jadi Pjs Gubernur Sumbar

1. Prov Sumbar, nihil.

2. Sawahlunto, PBB, Garuda

3. Payakumbuh, PKPI.

4. Bukittinggi, PKPI

Baca juga: Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah

5. Padang Pariaman PKPI

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: