Inilah Partai yang Tak Ajukan Bacaleg di DPRD Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota
VALORAnews -- Dari 16 partai yang jadi peserta pemilu 2019 di Sumatera Barat, tak seluruhnya mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di delapan daerah pemilihan (Dapil).
"Untuk DPRD provinsi, 16 partai di tingkat Sumbar, keseluruhannya mengajukan Bacaleg. Namun, karena tak memenuhi syarat pencalonan, sejumlah partai dicoret di Dapil tertentu," terang Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani, Rabu (18/7/2018).
Rincian partai mana saja yang dicoret di Dapil tertentu di Sumbar, Izwaryani mengaku, belum bisa memberikan keterangan. "Datanya masih direkap petugas yang tengah melakukan verifikasi syarat calon," terangnya.
Berikut partai yang tak mengajukan Bacaleg se-Sumbar:
Baca juga: Cuti Kampanye Pilkada Serentak 2024, Mahyeldi Usulkan Wagub jadi Pjs Gubernur Sumbar
1. Prov Sumbar, nihil.
2. Sawahlunto, PBB, Garuda
3. Payakumbuh, PKPI.
4. Bukittinggi, PKPI
Baca juga: Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
5. Padang Pariaman PKPI
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia