Ketua dan Sekretaris Hanura Solsel Nyaleg di Partai Lain, Ini Saran KPU Agar Bisa Ikut Pemilu
Terancam
Kehilangan pengurus inti ini, membuat Partai Hanura bakal tak bisa ikut mencalonkan calegnya. Hal ini juga bakal berimplikasi, Parpol peserta pemilu di Solsel terancam kekurangan satu partai dari 16 Parpol yang terdaftar secara nasional.
Dikatakan Nila, Partai Hanura akan kembali bisa mengusung bakal calon, bila telah menerbitkan SK kepengurusan baru sebelum masa pendaftaran berakhir, Selasa (17/7/2018), pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Ketua Partai Golkar Tanahdatar Serahkan Berkas jadi Balon Bupati ke Partai Hanura
"Lewat dari itu, tidak akan diterima lagi pendaftaran calegnya," kata Nila. (rls)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal