Muzni Zakaria Minta Satpol PP Lakukan Investigasi
VALORAnews - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria instruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lakukan investigasi terhadap tambang galian C tanpa izin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan usaha lainnya. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk upaya Pemkab Solok Selatan dalam penertiban perizinan.
"Saya instruksikan langsung kepada Satpol PP untuk segera lakukan investigasi kelapangan terkait perizinan," tegasnya.
Menurut Muzni, tambang galian C yang tidak memiliki perizinan wajib ditertibkan dan berikan pembinaan kepada pengelola serta mengarahkan mereka untuk melengkapi perizinan.
"Jika mereka telah mengantongi perizinan. Maka aktivitasnya pun sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Saat ini, lanjut Muzni, tambang galian C tanpa izin ini melakukan aktivitas tanpa adanya pengawasan. Hal ini akan berdampak terhadap kerusakan alam. Karena, aktivitas mereka tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
"Selain itu, Satpol PP juga diminta menertibkan IMB untuk bangunan yang tidak memiliki terutama keberadaan bangunan yang berada di pinggir jalan," tuturnya.
Terakhir, terang dia, Satpol PP juga harus melakukan investigasi terhadap perizinan usaha-usaha yang seharusnya memiliki perizinan.
"Jika semua telah ditertibkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, persoalan dapat terminimalisir," pungkasnya. (rls)
Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal