4 Daerah di Sumbar Terima Tenaga Kontrak Kemensos RI, Ini Jadwal dan Persyaratannya
c. Transkrip Nilai
d. KTP
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
VII. LAIN-LAIN
a. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
b. Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
c. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekrutmen.
d. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro