Solsel Butuh Rp10 Miliar untuk THR dan Gaji 13, Irwanesa: Kita Sedikit Tercekik

Selasa, 05 Juni 2018, 08:34 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Solsel Butuh Rp10 Miliar untuk THR dan Gaji 13, Irwanesa: Kita Sedikit Tercekik
Ilustrasi.

VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) terpaksa akan melakukan sejumlah pergeseran anggaran guna memenuhi kebijakan Pemerintah Pusat terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Hal itu menyusul terbitnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 30 Mei 2018 nomor 903/3386/SJ, tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD, dengan tujuan surat kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

"Tak bisa dipungkiri, kebijakan ini sedikit mencekik karena daerah kita tengah mengalami defisit anggaran. Bagi daerah yang anggaran APBD-nya besar mungkin masih enteng menerima, tidak seperti Solsel yang mungkin akan melakukan sejumlah pergeseran anggaran guna memenuhinya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solsel, Irwanesa.

Terlebih lagi, lanjutnya, selain THR dan Gaji ke-13, SE itu juga memasukkan komponen tambahan tunjungan kinerja atau tambahan penghasilan untuk PNSD, sebagaimana ketentuan PP 18 dan 19 tahun 2018.

Baca juga: Plt Gubernur Gubernur Sumbar Sampaikan Terima Kasih Masyarakat pada Kepala Basarnas, Ini Alasannya

Artinya, kata Irwanesa, daerah mesti memberikan sebulan penghasilan yang di dalamnya ada gaji, TPP dan tunjangan lainnya.

"Dengan demikian, Pemkab Solsel sedikitnya akan membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk memenuhi imbauan Mendagri itu. Sementara itu, semua belum dianggarkan dan anggaran untuk itu akan kita ambil dari dana alokasi umum (DAU)," ujarnya.

Karena belum dianggarkan, jelas Irwanesa, tentu perlu dicarikan sumber lainnya. Salah satu, katanya, dengan memangkas sejumlah belanja atau mengurangi kegiatan untuk mengganti dan menutupinya.

"Hal ini sudah kita rapatkan dengan pimpinan dan belum ada keputusan tegas yang diperoleh sejauh ini. Kita masih mencari-cari mana belanja anggaran yang akan dipangkas," ujarnya. (rls)

Baca juga: Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI