Emzalmi Ungkap Tak Ada Pendelegasian Wewenang dari Mahyeldi
VALORAnews - Calon Wako Padang nomor urut 1 pada Pilwako Padang 2018, Emzalmi, mengungkapkan tak adanya pendelegasian wewenang dari Mahyeldi yang jadi seterunya di pemilihan serentak 2018 ini, pada Debat Publik ke-2 yang digelar KPU Padang, Sabtu (12/5/2018) di Padang. Pernyataan ini memantik suasana debat jadi sedikit panas.
Emzalmi mengungkap secara blak-blakan, tentang tidak adanya pendelegasian wewenang dalam soal pengentasan kemiskinan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang.
Ketika ditanya kembali kepada Emzalmi usai debat publik tersebut, ia membenarkan tidak adanya pendelegasian wewenang tersebut. Ia mengatakan, walau urusan pengentasan kemiskinan dan Baznas adalah urusan wakil walikota, tetapi tidak pernah ada pendelegasian wewenang tersebut kepadanya.
"Saya akui, itu wewenang wakil walikota. Tapi harus diingat, sampai saat ini tidak pernah pendelegasian wewenang itu diberikan Mahyeldi selaku walikota kepada saya. Tolong dicatat itu," ungkapnya.
Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
Menurut Emzalmi, sebagai wakil walikota, dirinya baru bisa melakukan urusan tersebut, jika kepala daerah memberikan kewenangan kepadanya yang ditetapkan dengan surat keputusan walikota. Jika itu tidak ada, makanya dirinya tidak bisa melaksanakannya.
"Ini kan ketentuan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 ayat (3) butir ke-2," urainya.
Pasal 1 ayat (3) butir ke-2 tersebut, kata Emzalmi, selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
"Nah, keputusan kepala daerah itu yang tidak diberikan Mahyeldi selaku walikota kepada saya, bahkan sampai saat ini. Artinya, dia tidak punya keinginan membagi pekerjaan atau kewenangan itu kepada saya. Padahal, saya sudah mendesaknya," pungkas Emzalmi.
Baca juga: KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
Ironisnya, kata Emzalmi, saat ini justru Mahyeldi melempar permasalahan yang ada kepadanya. Misalnya persoalan yang terjadi di tubuh Baznas, malah dikatan itu tanggungjawab wakil walikota.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar