Saksi Korban Yakini Terdakwa jadi Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 03 Mei 2018, 19:30 WIB | News | Kota Padang
Saksi Korban Yakini Terdakwa jadi Pelaku Pengeroyokan
Saksi korban, Ipda Syafwal memberikan keterangan terkait pengeroyokan dirinya di sebuah pesta di kawasan Pisang, Kecamatan Pauh pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Rabu (2/5/2018). (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Terdakwa penganiyaan Kanit Reskrim Polsek Pauh, Ipda Syafwal pada kejadian 7 Januari 2018 lalu, menolak dan membantah keterangan saksi korban (Ipda Syafwal-red), dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Rabu (2/5/2018).

Pernyataan penolakan itu disampaikan mereka ke majilis hakim, didasari pada keterangan Ipda Syafwal yang mengalami luka berat di bagian kepala, wajah serta anggota tubuh lainnya akibat pengeroyokan saat itu.

"Kedatangan saya ke lokasi itu dalam rangka melakukan penangkapan terhadap tersangka M Danil yang diketahui berada di lokasi pesta," ucap Ipda Syafwal menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai R Ary Mulady dengan hakim anggota, Inna Herlina dan Agnes Sinaga.

Dikatakan, ketika mendatangi lokasi, ia selaku Kanit Reskrim bersama dua rekannya dari Polsek Pauh, menanyakan ke salah seorang warga tentang keberadaan M Danil (tersangka yang jadi target kepolisian atas pengaduan masyarakat).

Baca juga: Sidang Penganiyaan Kanit Reskrim Polsek Pauh: Saksi Nyatakan Pertanyaan Saat Pemeriksaan tak Cocok dengan BAP

"Ketika itu orang sangat banyak, saya menanyakan keberadaan Danil dan warga itu mengantarkan ke meja tempat lokasi Danil berada. Ketika itu, kami memegang terdakwa dan menyebutkan dari Polsek Pauh. Danil mencoba melawan dan melarikan diri, karena melarikan diri sehingga kami mengejarnya," ucap Ipda Syafwal.

Karena kabur, saksi bersama dua polisi lainnya mengejar pelaku. Namun, justru ia turut dikejar masyarakat di lokasi pesta itu.

"Kami diteriaki maling. Karena banyak masa, maka kami putuskan untuk pisah untuk menyelamatkan diri. Namun, saya ketika sudah berpisah itu, justru terjatuh dan masa yang ada memukul saya hingga babak belur," imbuhnya.

Diakuinya, meski tidak mengenali nama-nama pelaku, saksi menegaskan masih mengenali wajah-wajah pelaku dan membenarkan keterlibatan para terdakwa itu.

"Nama-namanya saya tidak tahu, namun memiliki peran masing ada yang rangkul, pegang tangan saya, saya dipukuli bagian kepala, wajah. Saya merasakan pukulan di kepala karena benda, kemudian saya diselamatkan," imbuhnya.

Ipda Syafwal menuturkan atas tindakan yang dialaminya, secara agama ia telah memaafkan. Namun proses hukum mesti terus berlanjut.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024