Perceraian Faktor Utama Penyebab Perempuan Terjerumus ke Prostitusi

Kamis, 26 April 2018, 21:41 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Perceraian Faktor Utama Penyebab Perempuan Terjerumus ke Prostitusi
Foto bersama dosen Pembimbing Armaidi Tanjung, Kasi Pelayanan Pembinaan Mental dan Kepribadian (PPMK) PSKW Andam Dewi Solok, Mawardi, Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK) Ermansyah dan mahasiswa PMI UIN Imam Bonjol terkait dengan mata kuliah meto

VALORAnews - Perceraian penyebab utama perempuan terjun ke dunia prostitusi. Hanya 5 persen warga Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Solok, yang berasal dari keluarga yang orangtuanya masih utuh. Sisanya atau 95 persen, berasal dari keluarga yang tidak utuh. Artinya, ayah dan ibunya sudah bercerai, baik cerai hidup maupun meninggal dunia.

Demikian diungkapkan Kasi Pelayanan Pembinaan Mental dan Kepribadian (PPMK) PSKW Andam Dewi Solok, Mawardi, Kamis (26/4/2018), dihadapan Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Islam (UIN) Imam Bonjol Padang, di aula PSKW Andam Dewi Solok.

Pertemuan yang dibuka Kasubbag Tata Usaha, Suwito dan penyampaian kondisi PSKW Andam Dewi oleh Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK) Ermansyah.

Dikatakan Mawardi, kondisi tersebut patut menjadi perhatian orangtua. Selain itu, ada sekitar 70 persen warga binaan Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Solok disebabkan faktor ekonomi terjun ke dunia prostitusi. Kemiskinan dan tuntutan ekonomi keluarga mendorong perempuan tersebut menjadi penjaja seks.

Baca juga: Momentum Imlek 2574, Buku Tragedi Kanso, Trauma Etnisitas Cina di Pariaman 1945 Diluncurkan

Menurut Mawardi, selain dominannya faktor ekonomi yang menyebabkan warga binaan sebelumnya, menjalani praktek prostitusi, juga ada 15 persen disebabkan budaya konsumtif. Karena ingin memiliki sesuatu barang atau penampilan lebih cantik, sedangkan keuangannya minim. Maka salah satu jalan mereka terjun ke prostitusi.

"Sisanya, disebabkan putus cinta dari pasangannya. Merasa kecewa ditinggalkan pasangan, padahal sudah memberikan "sesuatu" kepada pasangannya. Karena kecewa, akhirya terjun ke prostitusi," kata Mawardi.

Sedangkan Ermansyah menyebutkan, kapasitas PSKW Andam Dewi sebanyak 40 orang. Hingga sekarang berjumlah 32 orang. Warga binaan berasal dari kiriman Satpol PP/ Dinsosnaker/Polres Kota/Kabupaten di Sumbar. Lama pembinaan maksimal 8 bulan. Pelayanan di PKSW Andam Dewi dilakukan oleh pegawai yang berasal 10 PNS, 2 PTT, 4 honorer dan 10 instruktur .

"Maksud PKSW Andam Dewi ini adalah melaksanakan penanganan yang optimal dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial. Tujuannya memulihkan kondisi fisik, mental, psikis, sosial, sikap dan perilaku wanita tuna susila agar mereka mampu melaksanakan fungsi sosial secara wajar dalam kehidupan keluarga maupun dalam masyarakat," kata Ermansyah.

Baca juga: NU Sumbar Minta PMII Padang Tingkatkan Pengkaderan

Menurut Ermansyah, selama di panti warga binaan mendapatkan bimbingan fisik, mental, sosial dan keterampilan. Bimbingan meliputi fisik dan mental terdiri dari olah raga jasmani, bimbingan kerohanian. Bimbingan sosial terdiri dari penyuluhan sosial, terapi kelompok, dinamika kelompok, konseling. Bimbingan keterampilan terdiri dari menjahit, bordir, tata boga, pertanian, kerajinan tangan/handycraft lainnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: