Nagari Bukik Limbuku Buka Jalan Baru, Ferizal: Musyawarahkan Agar jadi Lebar 6 Meter

Kamis, 26 April 2018, 11:35 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Nagari Bukik Limbuku Buka Jalan Baru, Ferizal: Musyawarahkan Agar jadi Lebar 6 Meter
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menggunting pita sebagai tanda dimulainya pekerjaan pembangunan jalan rabat beton di Nagari Bukik Limbuku, Senin (23/4/2018). Pembiayaan kegiatan Padat Karya Tunai ini bersumber dari Dana Desa 2018. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan membuka pelaksanaan Program Padat Karya Tunai pembangunan jalan rabat beton sepanjang 265 meter di Nagari Bukik Limbuku, Senin (23/4/2018). Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Dana Desa 2018.

Dalam sambutannya, Ferizal Ridwan mengatakan, Program Padat Karya Tunai (PKT) merupakan program multi manfaat, yang ditetapkan berdasarkan SKB 4 Menteri. Pelaksanaan Padat Karya Tunai ini, diakomodir dari Dana Desa.

"Di kegiatan ini ada kompensasi penggantian upah secara tunai, dengan maksud agar dana desa (DD) dapat berputar di lingkungan masyarakat, sehingga bisa meningkatkan pendapatan warga," ungkap Ferizal.

Hadir pada kesempatan itu, perwakilan Camat Harau, Muspika Kecamatan Harau, Wali Nagari Bukik Limbuku, fasilitator dana desa, pendamping dan unsur masyarakat.

Baca juga: Ibu Muda beserta Dua Balitanya Ditemukan Terlantar di Limapuluh Kota

Di samping itu, Ferizal Ridwan juga mengimbau, agar program padat karya tunai ini dijadikan sebagai rangsangan untuk meningkatkan partisipasi dalam masyarakat.

"Tanpa mengurangi semangat gotong-royong dan bukan dalam artian pemerintah ingin mengubah kebiasaan, tapi mari jadikan program Padat Karya Tunai ini sebagai rangsangan untuk meningkatkam partisipasi dan kepedulian dalam masyarakat," ulasnya.

Dia menuturkan, meskipun dalam perencanaan lebar jalan hanya 3 meter, seyogyanya pemerintah nagari bersama masyarakat agar dapat membebaskan lahan untuk ketersediaan jalan dengan lebar 6 meter. Kedepan, terangnya, dengan ketersediaan jalan lebar 6 meter itu, akan dapat diajukan jadi kewenangan pemerintah kabupaten dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah nagari bersama pemuka masyarakat, agar bermufakat meyakinkan anak kemenakan, supaya bisa menambah pembebasan jalan. Dengan lebar jalan jadi 6 meter, akan bisa dialihkan jadi kewenangan kabupaten. Ini tentu saja akan berdampak baik untuk masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid19 Limapuluh Kota Berbeda, Ferizal: Jangan Fokus ke Data Sampel

Dikesempatan itu, Wali Nagari Bukik Limbuku, Dodi berharap ke Pemkab Limapuluh Kota, agar selalu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024