DPRD Limapuluh Kota Sahkan Perda Koperasi dan UMKM

Rabu, 18 April 2018, 19:10 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
DPRD Limapuluh Kota Sahkan Perda Koperasi dan UMKM
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menandatangani berkas berita acara pengesahan Perda tentang Koperasi dan UMKM, Senin (16/4/2018). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Tak jauh beda dengan tanggapan Fraksi Demokrat melalui juru bicara Yusnir dan fraksi Hanura yang disampaikan Suriadi serta pendapat Fraksi PAN dengan juru bicara Bahrul Edial. Ketiganya senada berharap, ke depannya Pemkab lebih meningkatkan keberpihakannya terhadap UMKM yang selama ini tak jarang yang menghadapi persoalan permodalan.

"Kami berharap Pemkab mampu menjadi fasilitator agar UMKM itu bisa mengakses dana pinjaman dari lembaga perbankan. Selain itu melakukan pelatihan manajerial dan teknis," pinta Bahrul.

Menurutnya, koperasi dan UMKM memiliki sejumlah keunggukan seperti permodalan yang relatif kecil, teknologi tidak terlalu tinggi dan rumit, serta senantiasa bisa melayani permintaan yang spesifik.

Baca juga: HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi yang dimintai tanggapannya, menyambut baik Ranperda itu disetujui untuk disahkan menjadi Perda. Diakui, Koperasi dan UMKM mempunyai peran yang sangat strategis dan dapat menjadi andalan masa depan buat menopang perekonomian Kabupaten Limapuluh Kota.

"Tidak dibantah, selama ini koperasi dan UMKM telah mampu menunjukan eksistensi dan kehandalannya sebagai penopang perekonomian masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota," tutur Irfendi. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: