DPRD Limapuluh Kota Sahkan Perda Koperasi dan UMKM

Rabu, 18 April 2018, 19:10 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
DPRD Limapuluh Kota Sahkan Perda Koperasi dan UMKM
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menandatangani berkas berita acara pengesahan Perda tentang Koperasi dan UMKM, Senin (16/4/2018). (humas)

VALORAnews - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Limapuluh Kota tentang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Fraksi-fraksi di DPRD berharap, produk hukum itu bisa menjadikan koperasi dan UMKM, semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Koperasi dan UMKM di gedung wakil rakyat itu, Senin (16/4/2018).

"Dari delapan fraksi yang ada di DPRD Limapuluh Kota, seluruhnya setuju Ranperda tentang Koperasi dan UMKM disahkan jadi Perda Koperasi dan UMKM," ujar Ketua DPRD Limapuluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo didampingi Wakil Ketua DPRD Deni Asra.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi PKS dan PBB, Yos Sariadi dalam pandangan menyebut, koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk itu ia mendorong Pemkab Limapuluh Kota agar memberikan perhatian lebih terhadap koperasi dan UMKM tersebut.

Baca juga: Jagoan PDI Perjuangan Menangi Pilkada Limapuluh Kota Versi Hitung Cepat BSPN, Ini Pesan Alex Indra Lukman

"Kami berharap ke depannya Pemkab lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi dan UMKM ini. Sebab, koperasi dan UMKM benar-benar memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat," tutur Yos.

Hal senada dilontarkan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Irman Tedi. Menurutnya, ini merupakan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, untuk mewujudkan hal itu Pemkab perlu melakukan berbagai hal pendukung seperti upaya peningkatan sumberdaya manusia (SDM).

"Agar harapan peningkatan SDM di sektor koperasi dan UMKM ini terwujud sesuai harapan, kami meminta Pemkab melakukan pelatihan-pelatihan seperti di bidang organisasi, manajemen, permodalan dan kemampuan berkompetisi terhadap para pelaku UMKM tersebut," tutur Irman.

Begitu juga pendapat Fraksi PPP yang disampaikan juru bicaranya Emrizal Jalinus, Fraksi PDIP dan PKB melalui juru bicaranya Amril B, serta Fraksi Golkar dengan juru bicara Afri Yunaldi. Mereka berpendapat, Koperasi dan UMKM ini merupakan sektor yang terbukti telah banyak membuka lapangan kerja dan mampu meningkatkan nilai tambah serta mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Pemberdayaan koperasi dan UMKM ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Sektor koperasi dan UMKM terbukti mampu menjalankan peran penting dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Makanya, ini harus menjadi salahsatu prioritas kita," ujar Emrizal.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI