WNA Asal China Dicokok di Lokasi Tambang Emas Solsel

Selasa, 10 April 2018, 23:49 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
WNA Asal China Dicokok di Lokasi Tambang Emas Solsel
Penyidik Satreskrim Polres Solsel, tengah memintai keterangan seorang warga asing dari Negara China, Selasa (10/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diamankan, dia tak bisa memerlihatkan Pasport maupun Visa berkunjung ke Indonesia. (diky lesmana/valorane

VALORAnews - Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan, Selasa (10/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan penyalahgunaan dokumen visa kunjungannya ke Indonesia. Bersangkutan diamakan di lokasi tambang emas rakyat didaerah Pamong, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Dari informasi yang dirangkam, WNA tersebut yakni, ZYS (40) warga negara China Beijing. Diketahui, telah berada selama tiga hari terakhir di lokasi pertambangan emas rakyat yang ada di daerah tersebut. Diduga, WNA tersebut, bekerja melakukan aktifitas pertambangan di lokasi itu. Saat diamakan, bersangkutan hendak keluar dari lokasi pertambangan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Nurdin melalui Kasat Intelkam, AKP Zuheldi mengatakan, diamakannya WNA ini berkat informasi dari warga sekitar. Menurut warga, selama tiga hari bersangkutan melakukan survei di daerah pertambangan emas rakyat itu.

"Saat dimanakan petugas, WNA ini tidak bisa menunjukan Paspor dan Visa Asli. Dia hanya menunjukan foto Paspor-nya saja," katanya.

Baca juga: Tim Opsnal Polres Pasbar Grebek Tambang Emas Ilegal Dinihari, 7 Pelaku Dicokok, Operator Alat Berat Kabur

Dilihat dari foto Paspor yang bersangkutan, keterangan kunjungan bersangkutan ke Indonesia merupakan kunjungan keluarga.

"Namun secara pasti kita belum bisa pastikan bersangkutan akan bekerja di Solok Selatan. Cuma saja yang bersangkutan tidak bisa menunjukan Paspornya," jelasnya.

Menurutnya, bersangkutan dibawa ke Solok Selatan ini oleh salah seorang WNI warga keturunan yang berdomisi di Pekanbaru. Namun, untuk melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sedikit terkendala karena bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Saat ini kita telah melakukan koordinasi dengan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasadakim) Imigrasi Padang. Pihak Imigrasi melakukan penjemputan ke Solok Selatan untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Polres Pasbar Temukan 4 Titik Lokasi Tambang Emas di Batang Taming, Ekskavator dan Kotak Diamankan

Ditambahkan, diimbau kepada masyarakat luas, jika ada melihat atau mengetahui keberadaan orang asing untuk tidak sungkan memberitahukannya ke pihak Kepolisian. Dan apresiasiasi juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasinya. (dky)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: