Tim Opsnal Polres Pasbar Grebek Tambang Emas Ilegal Dinihari, 7 Pelaku Dicokok, Operator Alat Berat Kabur

Rabu, 29 November 2023, 18:01 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Tim Opsnal Polres Pasbar Grebek Tambang Emas Ilegal Dinihari, 7 Pelaku Dicokok, Operator...
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki dan tim Opnas, tinjau langsung lokasi penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Selasa. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (28/11/2023) - Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Pasaman Barat, ringkus tujuh pelaku penambangan emas ilegal, Selasa (28/11/2023) dini hari.

Mereka melakukan penambangan di perkebunan masyarakat, di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan.

"Tujuh pelaku yang ditangkap itu, AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39) dan RD (16). Empat orang merupakan warga Sumatera Utara dan tiga orang lagi warga Pasaman Barat," ungkap Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki di lokasi penambangan tanpa izin (Peti), Selasa.

Penangkapan ini dilakukan Tim Opsnal Polres Pasbar dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris.

Baca juga: Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak

Penangakapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa, adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang beroperasi di sekitar perkebunan masyarakat, tepatnya di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan.

"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin AKP Fahrel Haris, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)."

"Saat itu, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat ekskavator," ujar AKBP Agung Basuki.

Diterangkan, setelah melihat secara langsung adanya aktivitas PETI, sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi penambangan emas ilegal, dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti di TKP.

Baca juga: Operasi Ketupat 2024 Digelar 13 Hari, Ini Arahan Kapolres Pasbar

"Saat petugas melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku, satu orang yang diduga operator alat berat berinisial AY (26) merupakan warga Kabupaten Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil melarikan diri," terangnya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: