Arteria Dahlan Lontarkan Kata 'Bangsat' ke Kemenag, Ansor: Kita Akan Demo Dia jika ke Sumbar
VALORAnews - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat, mengecam pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang melontarkan kata 'bangsat' terhadap Kementerian Agama RI, dalam rapat dengar pendapat antara Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR, Rabu (28/3/2018).
Ketua PW GP Ansor Sumbar, Rahmat Tuanku Sulaiman, Jumat (29/3/2018) di Padang menyebutkan, ucapan 'bangsat' tersebut tidak pantas diucapkan seorang wakil rakyat yang terhormat kepada lembaga negara Republik Indonesia, khususnya Kementerian Agama.
Betapa pun geramnya terhadap tindakan dan penangganan biro travel umrah bodong yang dilakukan Kementerian Agama, jangan sampai ada kata 'bangsat'. "Silakan cari kata yang lebih santun dan sopan sebagai wakil rakyat," tegasnya.
"Ini jadi sorotan karena yang bersangkutan adalah wakil rakyat terhormat. Anggota lembaga terhormat di Republik ini. Apalagi diucapkan dalam rapat dengar pendapat dengan lembaga negara di gedung wakil rakyat terhormat tersebut," kata Rahmat didampingi sekretarisnya Arianto.
Baca juga: Wasekjen Ansor: Ketum Jadi Menag, Ansor Jadi Sorotan
Menurut Rahmat, pernyataan kasar terhadap Kementerian Agama tersebut tidak hanya melukai jajaran pegawai di kementerian tersebut, tapi juga melukai anak muda Nahdlatul Ulama. Karena NU organisasi yang dulunya mendorong kementerian tersebut terbentuk, setelah kemerdekaan Republik Indonesia 1945.
"Kami menilai, sepatutnya anggota DPR sebagai orang yang berpendidikan, mampu berbahasa yang lebih baik, santun dan tidak kasar. Pasalnya, anggota DPR merupakan wakil rakyat yang dilihat dan ditiru tindak-tanduknya oleh masyarakat luas. Penyebutan kata-kata 'Bangsat' kepada seluruh jajaran Kementerian Agama kurang pantas," tambah Rahmat Tuanku Sulaiman, alumni Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan, Pakandangan, Padangpariaman ini.
Rahmat juga menambahkan, jika Arteria Dahlan berkunjung ke Sumatera Barat, pihaknya akan melakukan aksi demo sebagai bentuk protes atas pernyataan tersebut. Ke depan kita minta anggota DPR RI sebagai wakil rakyat dalam berbahasa dan berkata dapat menunjukkan sikap yang santun, sopan dan beretika. Terutama terkait dengan lembaga, badan, organisasi, kelompok, agama dan budaya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024