Biaya Pembangunan Bisa dari BNPB: Pantai Padang Disarankan jadi Kawasan Full Pedistrian, Aprianto: Gedung Parkir Diperlukan
VALORAnews -- Anggota Komisi II (Ekonomi dan Keuangan) DPRD Padang, Aprianto mengusulkan, Pantai Padang perlu dilengkapi lokasi khusus parkir. Dia menyarankan, berupa gedung bertingkat yang sekaligus jadi lokasi evakuasi vertikal, jika terjadi bencana gempa yang disertai tsunami.
"Pantai Padang ini harus dijadikan kawasan full pedistrian (kawasan bagi pejalan kaki-red). Dengan begitu, kenyamanan dan keelokan Pantai Padang yang sudah ditata sedemikian rupa, bisa dinikmati wisatawan secara maksimal," ungkap Aprianto, Rabu (12/7/2017).
Saran ini disampaikan politisi PDI Perjuangan ini, mencermati kondisi jalan dua jalur di Pantai Padang, yang disesaki mobil dari berbagai daerah di Indonesia, pada libur lebaran 1438 H/2017 M kemarin. Kendaraan bahkan nyaris tak bergerak.
"Wisatawan itu harus dilayani dan dibuat nyaman. Jika waktu mereka lebih banyak dihabiskan di atas mobil menuju lokasi pantai, tentu akan jadi stigma tak elok juga bagi kemajuan pariwisata kita," terang Aprianto. (Baca: Pantai Padang, Dulu Dihindari Sekarang Tak Pernah Sepi)
Untuk pembiayaan pembangunan gedung parkir itu, Aprianto menilai, bisa diupayakan melalui alokasi dana dari BNPB. Karena, gedung itu juga diperuntukan bagi lokasi evakuasi vertikal. (Baca: Inilah Tujuh Agenda Pembenahan Pantai Padang oleh Dinas Pariwisata)
"Tinggal Pemko mencari lokasinya saja lagi. Untuk tanah Rusunawa saja bisa diperoleh, tentu untuk lokasi parkir ini bisa juga dicarikan," ungkap anggota DPRD Padang Dapil Padang IV (Padang Selatan dan Padang Timur) ini.
Aprianto menilai, sistem droping wisatawan yang dirancang Dinas Pariwisata mengantisipasi membludaknya pengunjung Pantai Padang, tak berjalan efektif terutama di libur lebaran kemarin.
Sistem droping ini mengharuskan kendaraan bus yang mengangkut wisatawan untuk parkir di kawasan sekitar Taman Melati, Jl Diponegoro setelah mengantar penumpangnya menikmati pantai. (kyo)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024