Di KUA-PPAS Padang 2017, Padang Sejahtera Mandiri Kecipratan Rp5 miliar
VALORAnews - Walikota Padang, Mahyeldi menyatakan, pendapatan daerah 2017 direncanakan sebesar Rp1,993 triliun atau turun sebesar Rp193 miliar dibandingkan periode 2016 yang mencapai angka Rp2,186 triliun.
"Pendapatan daerah tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp459,110 miliar, dana perimbangan Rp1,426 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp72,078 miliar," ungkap Mahyeldi Dt Marajo saat rapat paripurna penyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Padang 2017, Senin (24/10/2016).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Menurut Mahyeldi, penetapan target penerimaan daerah diupayakan rasional dengan mempedomani penerimaan tahun sebelumnya, potensi yang ada serta asumsi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD 2017, juga diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berdasarkan beberapa kebijakan dan ketentuan, tukas Mahyeldi, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp2,213 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,223 triliun (55,28 persen) dan belanja langsung Rp989,79 miliar (44,72 persen) dari total APBD 2017.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Dikatakan Mahyeldi, penggunaan belanja langsung dialokasikan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi. "Alokasi anggaran belanja tersebut didistribusikan dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016 yang sudah disepakati bersama DPRD beberapa waktu lalu," katanya.
Mengenai pembiayaan daerah, dalam KUA-PPAS APBD 2017 meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain. Untuk penerimaan pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp220,016 miliar atau turun dari APBD 2016 sebesar 39,02 persen, yakni Rp383,307 miliar lebih.
Selain itu, pada penerimaan pembiayaan tersebut yang ditampung ialah perkiraan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih anggaran 2016 sebesar Rp75,200 miliar dan pinjaman daerah Rp31,136 miliar dan penerimaan piutang dari penundaan DAU 2016 sebesar Rp121,68 miliar. Sementara, untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp8 miliar dengan rincian penyertaan modal pada PDAM Rp3 miliar dan Padang Sejahtera Mandiri sebesar Rp5 miliar.
Pemko, kata Mahyeldi, akan fokus pada kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana 2017 dan bersedia mengurangi anggaran pada OPD yang anggarannya tidak terpaut langsung pada kegiatan-kegiatan yang jadi fokus utama. Hal itu dilakukan agar kebutuhan dan harapan masyarakat benar-benar dapat dipenuhi. (kyo)
Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024