Ini Catatan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Perubahan APBD 2024
PADANG (1/8/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menilai, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati, baik dari aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan itu, terang Irsyad Syafar, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp6,877 triliun dan belanja daerah Rp7,037 triliun.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...
"Perlu dicermati, proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali saat pembahasan," ungkap Irsyad Safar.
Hal itu dikatakan Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib (wakil ketua), saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Ikuti Prosesi Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828
Dari eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joenaldy, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.
Irsyad Syafar berharap, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dapat lebih tajam dan komprehensif melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah.
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
Dalam penyampaian pandangannya, juru bicara Fraksi PPP-NasDem, Daswippetra menyorot terjadinya difisit yang begitu besar pada Perubahan APBD Tahun 2024.
"Hal ini harus jadi catatan penting bagi TAPD dan OPD bahwa dalam penyusunan dan perencanaan anggaran harus benar-benar terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terang Daswippetra.
Baca juga: Malam Resepsi HUT ke79; Irsyad Safar: Sumbar Butuh SDM yang Unggul dan Cerdas
"Sehingga, tidak terjadi lagi difisit anggaran seperti saat sekarang ini, pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Untuk mengatasi masalah ini apa yang akan dilakukan," tanya dia.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Mario Syahjohan menyorot pernyataan gubernur yang akan menutup defisit keuangan daerah dengan melakukan pengelolaan asset dengan baik.
Baca juga: Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi
"Fraksi Partai Gerindra menyambut baik rencana tersebut. Namun, kami ingin penjelasan lengkap, bagaimana strategi dan tindak lanjut dari rencana tersebut," terangnya.
"Karena, seperti kasus Balairung, Grafika dan lainnya, hingga kini belum ada penuntasannya. Mohon penjelasan terkait ini, termasuk soal pengelolaan Hotel Novotel yang iklannya kami lihat sedang dilelang," tambah Mario.
Disampaikan Mario, jika dicermati apa yang telah disampaikan dalam Nota Pengantar dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2024, menunjukkan bahwa, kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah masih dalam kondisi tidak bagus.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat defisit yang cukup besar dimana tahun ini tercatat Rp 160,447 Miliar," ungkap Mario.
"Mohon penjelasan Saudara Gubernur terkait hal ini dan apa langkah yang akan dilakukan," terang Mario.
Secara umum, urai dia, proyeksi Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dari APBD awal sebesar Rp6,586 Triliun menjadi Rp6,877 Triliun.
"Bagi Fraksi Gerindra, angka ini masih kalah jauh dan belum sesuai target yang telah dituangkan dalam RPJMD, dimana angkanya pada tahun 2024 dituliskan diatas Rp7 Triliun," terang dia.
"Kami melihat banyak hal yang belum sesuai dengan terget-target penerimaan daerah. Mohon penjelasan Saudara Gubernur," tukas Mario.
Salah satu tumpuan dan sumber pendapatan daerah di Pemprov Sumbar, terang dia, adalah dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.
"Fraksi Partai Gerindra berharap ada langkah-langkah taktis dan strategis sebagai bentuk layanan kepada wajib pajak."
"Kami berpandangan bahwa para Wajib Pajak adalah pahlawan sesungguhnya dalam menggerakkan ekonomi daerah."
"Karena, dengan kesadaran mereka membayar setiap pajak, maka pembangunan daerah bisa bergerak."
"Dengan demikian, maka sudah seharusnya para wajib pajak ini mendapat pelayanan yang baik."
"Jangan sampai, mereka malah dibuat stress dengan layanan yang berbelit-belit saat hendak menunaikan kewajiban. Mohon tanggapan Saudara Gubernur terkait hal ini dan langkah apa yang dilakukan," tegas Mario.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Sitti Izzati Aziz mengaku prihatin dengan kualitas Nota Pengantar Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Sumatera Barat 2024.
Menurut Sitti, nota pengantar gubernur yang sekarang ini, kualitasnya jauh menurun bila dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya.
"Sekarang ini, tidak ada dijelaskan kenapa terjadi kenaikan dan penurunan pendapatan maupun belanja. Terkesan Nota Penggantar Gubernur yang sekarang ini asal jadi atau untuk memenuhi persaratan tahapan dari pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 semata," tegas Sitti.
"Kedepannya kami dari Fraksi Partai Golkar menyarankan agar apa yang sudah baik untuk dapat dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi," tukas dia.
Juru bicara Fraksi PAN, Muzli M Nur menegaskan sikap fraksinya yang memahami terjadinya perubahan APBD Sumbar 2024.
"Asal konstitusional dan memiliki landasan empiris dan yuridis, tidak elok untuk dirintangi," terangnya.
"Yang perlu diperjelas itu, dokumentasi pengajuan perubahan yang autentik, valid dan faktual yang perlu dihadirkan dalam pembahasan serta menjaga antara keseimbangan pendapatan pembelanjaan dan pembiayaan yang perlu dikupas dalam penetapannya ini," tambah Muzli.
Juru bicara Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah menyorot nominal beban belanja yang diusulkan gubernur dalam rancangan Perubahan APBD 2024 yang terlalu berat untuk bisa dilaksanakan.
Alasan yang dikemukakannya, SILPA yang kurang sebesar Rp70.9 miliar, kegiatan yang melampaui waktu pelaksanaan APBD 2023 yang dibayar di Perubahan 2023.
Selanjutnya, kegiatan yang sudah serah terima (BAST) namun belum dibayar, utang kepada kabupaten kota berupa bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang harus ditunaikan.
"Fraksi PKS mendorong TAPD untuk benar-benar selektif lagi menambah kegiatan di saat beban kewajiban sangat berat ini," tegas Nurfirmanwansyah.
Dikatakan Nurfirmanwansyah, Fraksi PKS mendorong agar program-program yang jadi urusan pelayanan dasar, non pelayanan dasar agar dapat dilaksanakan seoptimal mungkin.
Fraksi PKS secara spesifik menekankannya pada renovasi fasilitas umum yang terdampak bencana walaupun semenjak 11 Mei 2024 kemacetan di jalan Padang lua, Malalak, Sicicin dan Solok-Padang.
"Alhamdulillah jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai sudah dapat dilalui mulai tanggal 21 Juli 2024."
"Pemprov tampak cepat tanggap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan kabupaten kota," ungkap Nurfirmansyah.
Kemudian, Nurfirmanwansyah mengapresiasi kinerja dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah mencapai realisasi 97%.
"Tentu, hal ini jauh dapat ditingkatkan mengingat bahwa penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ini adalah laba dari penyertaan modal kepada BUMD-BUMD yang dimiliki Pemprov," ungkap dia.
"Fraksi PKS mendorong dapat peningkatan kinerja BUMD dalam menambah deviden dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," tambahnya.
Sementara, juru bicara Fraksi Demokrat, Aida menyorot soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang makin mendekat.
"Kami meminta aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Barat, netral saat momen Pilkada November 2024. Untuk antisipasi hal tersebut, langkah apa yang dilaksanakan eksekutif untuk menjaga netralitasnya," terang Aida. (adv)
Editor: Mangindo Kayo