Defisit, KUA PPA Bukittinggi 2022 Disetujui: Rasionalisasi Kegiatan serta Optimalisasi Pajak dan Retribusi jadi Alternatif Atasi Defisit

Selasa, 26 Oktober 2021, 21:33 WIB | Kota Bukittinggi
Defisit, KUA PPA Bukittinggi 2022 Disetujui: Rasionalisasi Kegiatan serta Optimalisasi...
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima laporan hasil pembahasan KUA PPAS 2022 dari Ketua Banggar, Asril disaksikan Erman Safar (Wako) beserta unsur pimpinan lainnya pada rapat paripurna yang digelar, Selasa. (hamriadi)

BUKITTINGGI (26/10/2021) - DPRD Bukittinggi setujui pendapatan daerah pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prakiraan Plafon Anggaran (KUA-PPA) Bukittinggi 2022 sebesar Rp590,983 miliar lebih. Sedangkan belanja, diproyeksikan sebesar Rp857,420 miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah disetujui sebesar Rp87 miliar. Dengan begitu, KUA PPA Bukittinggi 2022 mengalami defisit sebesar Rp183,237 miliar yang ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.

Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir

Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi, Asril pada rapat paripurna yang digelar Selasa siang. Paripurna ini dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar beserta pimpinan OPD dan unsur Forkopimda lainnya, di ruang rapat utama DPRD Bukittinggi.

"Pendapatan daerah pada hantaran Rancangan KUA PPAS sebesar Rp566,698 miliar, bertambah sebesar Rp24,285 miliar sehingga jadi Rp590,983 miliar lebih," ungkap Asril saat menyampaikan hasil pembahasan KUA PPA bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua

Dikatakan Asril, penambahan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,432 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,852 miliar.

Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning

Pada KUA PPA ini, juga ditetapkan PAD sebesar Rp121,596 miliar yang bersumber dari pajak daerah Rp40,609 miliar, retribusi daerah Rp30,025 miliar. Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,795 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah Rp45,166 miliar.

Pendapatan daerah ini juga bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp465,585 miliar yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat (Rp435,719 miliar) dan pendapatan transfer antar daerah (Rp29,866 miliar).

Baca juga: Erman Safar-Heldo Aura Konsolidasikan 3000 Tm Pemenangan, Ini Arahannya

"Untuk lain-lain pendapatan yang sah, belum dialokasikan karena belum ditetapkannya peraturan perundang-undangan terkait," ungkap Asril.

Baca juga: Erman Safar Kampanye Blusukan di Daerah Dirinya Dibesarkan

Sementara, belanja daerah di KUA PPA 2022 ditetapkan sebesar Rp857,420 miliar. Belanja daerah ini awalnya diusulkan sebesar Rp1,070 triliun. Setelah dilakukan pembahasan, berkurang sebesar Rp212,891 miliar yang berasal dari rasionalisasi belanja pada beberapa SKPD seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah dan lain-lain.

Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Untuk belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah dan bantuan sosial.

Belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi serta aset tetap lainnya.

Untuk pembiayaan daerah, KUA PPA Tahun Anggaran 2022 menetapkan sebesar Rp100 miliar. "Penambahan pembiayaan daerah ini dibandingkan dengan posisi SILPA audited Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap LKPD Kota Bukittinggi Tahun 2020," ungkap Asril.

Disampaikan Asril, pendapatan daerah 2022 sangat bergantung dengan kondisi perekonomian Kota Bukittinggi maupun nasional serta realisasi pendapatan daerah 2021.

"Sumber pendapatan daerah secara umum masih ditopang dari Dana Perimbangan. Oleh karenanya, estimasi Pendapatan Daerah tidak terlepas dari pengaruh kebijakan fiskal yang ditetapkan Pemerintah Pusat," terang Asril.

"Adapun sumber Pendapatan Daerah yang lain, yakni Pendapatan Asli Daerah dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah memiliki karakteristik yang lebih dinamis," tambahnya.

Ditinjau dari faktor internal, ungkap Asril, permasalahan dalam pencapaian target pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah, secara umum dikarenakan tata kelola yang belum berjalan secara optimal, di samping keterbatasan sumber daya aparatur, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Sedangkan ditinjau dari faktor eksternal, dalam pencapaian target pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah, antara lain disebabkan kondisi perekonomian ditingkat lokal, regional maupun nasional serta pemahaman wajib pajak atau objek retribusi terhadap kewajibannya yang belum memadai.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) paa 8 Oktober 2021. Dimana, Nota Hantaran KUA PPAS Bukittinggi 2022 disampaikan wali kota pada 19 Juli 2021.

Kemudian, dilukan pembahasan oleh Banggar dan TAPD dengan menghadirkan seluruh SKPD di Lingkungan Pernerintah Kota Bukittinggi. Agenda ini berlangsung dari tanggal 10-13 Oktober 2021 dengan rapat finalisasi pada 23 Oktober 2021.

Pembahasan dimulai dari ekspose Sekda selaku Ketua TAPD pada hari pertama dan dilanjutkan dengan pembahasan berikutnya secara marathon dan pada hari terakhir dilakukan rapat finalisasi pembahasan.

Lalu, dilanajutkan dengan rapat gabungan komisi dan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi tanggal 25 Oktober 2021.

Siasati Defisit dengan Rasionalisasi

Sementara, Wako Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, penyusunan KUA Tahun 2022 merupakan salah satu instrumen untuk menyinkronkan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Penyusunan KUA ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Hasil kesepakatan KUA dan PPAS ini dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022, yang juga akan diajukan wali kota pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama nantinya," ungkap Erman.

Terkait estimasi defisit sekitar Rp183 miliar, ungkap Erman Safar, akan diseimbangkan dengan alternatif kemungkinan penambahan pendapatan melalui kajian potensi penambahan pendapatan asli daerah, baik dari sisi Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah.

"Kita juga akan dilakukan rasionalisasi kegiatan pada SKPD berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas," tegas Erman dalam mengatasi defisit anggaran ini. (ham)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: