Liputan Khusus DPRD Padang: DPRD Sahkan Perda RPJMD Padang 2019-2024

Senin, 14 Oktober 2019, 09:58 WIB | Kota Padang
Liputan Khusus DPRD Padang: DPRD Sahkan Perda RPJMD Padang 2019-2024
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersama dua wakil ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Syahrul (Sekwan) salam komando dengan Mahyeldi (Wako Padang), usai pengesahan RPJMD Padang 2019-2024 pada rapat paripurna yang digelar Senin (14/10/2019). (hum

VALORAnews - Seluruh fraksi di DPRD Padang, secara bulat menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang 2019-2024 pada rapat paripurna yang digelar, Senin (14/10/2019). Ranperda ini juga telah memuat visi-misi kepala daerah hasi pemilihan 2018 kemarin yang dimenangkan pasangan Mahyeldi-Hendri Septa.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dalam kesempatan itu mengatakan, sebelum pengesahan, telah dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Padang, diikuti dengan rapat kerja dengan OPD terkait, kunjungan kerja, rapat internal menyusun laporan dan rapat pimpinan dengan OPD.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Usai pengesahan ini, kita berharap Pemko Padang segera menyerahkannya ke gubernur untuk dievaluasi sehingga bisa segera diundangkan ke dalam lembaran negara," harap Syafrial Kani usai paripurna.

Perubahan mendasar yang telah masuk dalam RPJMD Padang 2019-2024 ini di antaranya, penerapan standar pelayanan minimal sesuai amanah Peraturan Pemerintah No 02 Tahun 2018 hingga program pembangunan yang mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah dan penerapan program unggulan kepala daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Kemudian, tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) dan perencanaan terintegrasi untuk mewujudkan visi misi kepala daerah. Lalu, pelaksanaan program sesuai urusan dan implementasi Permendagri 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Baca juga: Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, diikuti Sekretaris DPRD, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait.

Kawal dan Evaluasi

Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya

Sementara, Wali Kota, Padang Mahyeldi menyambut baik dan mengapresiasi, atas persetujuan DPRD Padang terhadap Perda RPJMD Padang 2019-2024. "Kami tentu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas persetujuan Ranperda RPJMD ini," ungkap Mahyeldi saat memberikan sambutannya.

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan

Mahyeldi menyampaikan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum, program jangka menengah daerah dan indikasi rencana program pembangunan daerah yang disertai kebutuhan pendanaan," tambahnya.

Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat di Kota Padang, baik perhatian secara langsung dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD ini.

"Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat. Semuanya, untuk dijadikan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan," tukasnya.

Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, Mahyeldi menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan langkah-langkah tindaklanjut. Pertama, melakukan penuntasan penyusunan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Padang 2019-2024 ini.

Kedua, Bappeda Padang segera menyampaikan Peraturan Daerah RPJMD ini ke gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak ditetapkan. Selanjutnya, ketiga, Bappeda dan Bagian Hukum Setda Padang, melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemprov Sumbar guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut.

Keempat, mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mendukung perencanaan yang telah kita sepakati untuk dilaksanakan.

"Mari kita kawal dan kita evaluasi prosesnya, demi memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Padang tercinta ke depan," ajak Mahyeldi. (kyo)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: