Liputan Khusus DPRD Padang: Empat Pimpinan DPRD Padang 2019-2014 Dilantik
VALORAnews - Empat orang pimpinan DPRD Padang periode 2019-2024 jalani prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (17/9/2019). Mereka yakni Syafrial Kani (Partai Gerindra) sebagai ketua dan tiga orang wakil yakni Arnedi Yarmen (PKS), Amril Amin (PAN) dan Ilham Maulana (Partai Demokrat).
Ketiga partai ini (secara berurutan-red), berdasarkan perolehan suara dan atau kursi hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU Padang, beberapa waktu, merupakan peraih suara terbanyak I, II, III dan IV. Syafrial Kani sejak diambil sumpahnya sebagai anggota DRPD Padang, 14 Agustus 2019 lalu, juga telah menjabat pimpinan sementara bersama Arnedi Yarmen.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"In Syaa Allah, kami bersama semua pimpinan dan anggota DPRD Padang periode 2019-2024, siap mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-sebaiknya. Kita mengetahui, sejumlah tugas kedewanan sudah menanti setelah pelantikan ini," ungkap Syafrial Kani, usai pelantikan pada wartawan.
Selain itu, pria bergelar Rajo Jambi ini juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak, yang telah mendukung segala sesuatunya hingga dirinya dikukuhkan sebagai ketua DPRD defenitif.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Prosesi pengampilan sumpah jabatan ini tampak berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan Wali Kota Padang, Mahyeldi, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa serta semua anggota DPRD Padang periode 2019-2024. Juga hadir unsur Forkopimda, Ketua TP- Kota Padang, Harneli Bahar serta sejumlah OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya.
Keempat nama ini bukan lah orang baru di lembaga legislatif. Syafrial Kani merupakan anggota DPRD Padang periode 1999-2004 dari Partai KAMI (Kebangkitan Muslim Indonesia). Sedangkan Arnedi Yarmen, merupakan anggota DPRD Padang periode 2009-2014.
Pada pemilu 2014 lalu, politisi PKS ini tak berhasil meraih suara terbanyak sehingga tak duduk di lembaga legislatif. Pemilu 2019, PKS berhasil meraih dua kursi di Dapil Padang V, sehingga mengantarkan Arnedi Yarmen bersama Djunaidi Hendri kembali ke 'Gedung Bundar Sawahan.'
Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
Sedangkan Amril Amin dan Ilham Maulana merupakan petahana DPRD Padang. Bagi Amril Amin ini merupakan periode keduanya di DPRD Padang. Sedangkan bagi Ilham Maulana, merupakan periode ketiga kalinya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Dari empat orang pimpinan DPRD Padang ini, Syafrial Kani dan Ilham Maulana merupakan pejabat ketua partai. Syafrial Kani merupakan Ketua Partai Gerindra Padang, sedangkan Ilham Maulana adalah Ketua Partai Demokrat Padang.
Kerja Menanti
Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik atas dikukuhkannya pimpinan DPRD Kota Padang yang defenitif periode jabatan 2019-2024.
"Dengan telah defenitifnya pimpinan DPRD Padang hari ini, maka selanjutnya juga kita harapkan pimpinan komisi, fraksi dan seluruh kelengkapan di DPRD Padang akan segera diputuskan dan ditetapkan. Mudah-mudahan dengan lengkapnya itu semua, maka tentu segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas DPRD bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Dikatakan Mahyeldi, tugas utama DPRD bersama Pemko Padang yang telah menanti yakni pembuatan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), lalu pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Padang 2019. Kemudian, penetapan APBD Padang 2020 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024.
"Setelah itu beberapa agenda lainnya seperti yang kita sampaikan pada rapat-rapat paripurna sebelumnya, yakni sekaitan dengan pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkup Pemko Padang. Dimana pada 2020 nanti sesuai dengan Surat dari Mendagri, dalam menyukseskan visi-misi Pemko Padang tentunya juga mesti didukung OPD-OPD yang lebih solid dan fokus," tukasnya.
Sehingga, tambah Mahyeldi, dengan demikian, agenda untuk menyejahterakan masyarakat Kota Padang, serta agenda-agenda yang berkaitan dengan kepetingan pemerintah dan masyarakat Kota Padang akan bisa teratikulasi secara baik bersama DPRD yang mana kemudian ditetapkan dalam Perda atau peraturan pelaksanaan terkait lainnya.
"Sekali lagi atas nama Pemko Padang, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kesempatan ini sekaligus unsur media massa yang berjasa dengan telah mempublikasikan kepada publik/masyarakat di Kota Padang tentang seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Pemko dan DPRD Kota Padang sejauh ini," pungkas Mahyeldi. (kyo)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024