DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang 2018

Senin, 08 Juli 2019, 15:31 WIB | Kota Padang
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang 2018
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyerahkan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2018, ke Wawako Padang, Hendri Septa, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (8/7/2019). (humas)

VALORAnews - Seluruh Fraksi di DPRD Padang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2018, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (8/7/2019).

"Ranperda ini telah dibahas Pansus I, II, III dan IV sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD Kota Padang," ungkap Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti pada rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang itu,

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Dia mengatakan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2018 ini, disampaikan Wako Padang, Mahyeldi pada Rapat Paripurna pada 24 Juni 2019 lalu. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang.

Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selanjutnya, kata Elly, atas nama pimpinan DPRD Kota Padang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi atau perwakilannya, yang telah menyampaikan pendapat akhirnya.

Baca juga: Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat

"Dengan telah disetujuinya konsep keputusan dewan ini, maka telah bisa diambil keputusan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini," ucapnya.

Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya

Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko dengan pimpinan DPRD Padang tentang Ranperda Peetanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 tersebut.

Sementara, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa yang menghadiri rapat paripurna ini mengucap syukur atas disetujuinya Ranperda ini secara bulat oleh seluruh fraksi di DPRD Padang.

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut," ucap Hendri Septa dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, sebagaimana diketahui, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Sebagaimana dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kali ini, memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktifitas pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran serta posisi keuangan pada 31 Desember 2018.

Hendri pun juga menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

"Maka itu kepada pimpinan OPD terkait, mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 9 fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu berharap pelaksanaan APBD Kota Padang ke depan akan lebih baik dan lebih maksimal lagi," tukasnya. (rls/vry)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: