Publikasi (Lipsus) DPRD Padang: DPRD Padang Bahas Usulan Pelantikan Mahyeldi-Hendri Septa
VALORAnews - Pemko dan DPRD Padang menyepakati usulan terkait pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Emzalmi yang tak lama lagi akan menghabiskan masa jabatan kepemimpinan periode 2014-2019 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/2/2019).
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, dalam Rapat Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2014-2019 tersebut juga dibarengi dengan membahas Usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2019-2024.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Hal ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Padang. Sebagaimana dalam Pasal 146 Ayat (1) Huruf a menyatakan, untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian wali kota dan wakil walikota, maka DPRD Padang telah menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," jelas Elly di hadapan peserta sidang.
Rapat ini juga dihadiri unsur pimpinan DPRD lainnya yakni Wahyu Iraman Putra, Muhidi dan Asrizal, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Risalah dan Persidangan Desmon Danus serta seluruh anggota DPRD. Wali Kota Padang Mahyeldi serta unsur Forkopimda Padang serta pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sesuai prosedur dan mekanisme dimaksud, ungkap Elly, DPRD Padang telah melaksanakan beberapa agenda sebelumnya. Seperti menggelar Rapat Pimpinan pada 22 Februari 2019 lalu serta Rapat Badan Musyawarah dengan salah satu agenda penjadwalan Rapat Paripurna Istimewa pada 25 Februari 2019 ini.
"Rapat ini dilaksanakan juga berdasarkan Keputusan Mendagri, Surat Gubernur Sumbar, Surat Ketua DPRD Padang dan Keputusan KPU Padang tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang tahun 2018," terang Elly sembari membacakan Surat Keputusan DPRD Padang tentang dua pembahasan tersebut.
"Atas nama pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Padang, kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya oleh KPU Padang kepada pasangan calon Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Hendri Septa yang terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang 2018 lalu," terangnya.
Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
"Untuk penetapan pelantikannya akan kita usulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar, dengan harapan setelah dilantik nanti dapat melaksanakan tugas-tugas ke depan lebih baik dan maju untuk pembangunan Kota Padang ke depan. Insyaa Allah untuk pelantikannya kita usulkan dan rencanakan dilakukan antara Mei atau Juni 2019 ini," tukasnya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Sementara itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi usai Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan suatu agenda yang sudah dikehendaki oleh aturan-aturan dan Undang-undang seiring berakhir masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi.
"Keputusan ini merupakan sesuatu hal yang mesti dilakukan, karena memang masa jabatan saya bersama Pak Emzalmi berakhir pada 13 Mei," ucapnya.
Ketika ditanya terkait persiapan kepemimpinan Mahyeldi-Hendri Septa untuk periode jabatan 2019-2024 Mahyeldi menyebut, ia bersama-sama akan berupaya mengimplementasikan komitmen-komitmen yang disusun bagi warga masyarakat Kota Padang.
Semuanya, kata dia, sesuai dengan yang telah dirancang melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Teknokratik yang dibahas Pemko Padang melalui Bappeda bersama para pakar. Dalam rentang waktu tiga bulan setelah pelantikan RPJMD-nya harus diselesaikan.
"Apa yang kita komitmenkan dan janjikan, maka itulah yang kita lakukan dan segala sesuatunya disesuaikan dengan RPJMD serta visi-misi Kota Padang setelah ditetapkan oleh DPRD Padang. Baik menyesuaikan terkait SOTK nya serta program dan kegiatan yang akan dilakukan," terangnya.
"Sehingga memang, apa yang kita komitmenkan itu dapat terlaksana dan terimplementasi secara baik untuk periode kepemimpinan 2019-2024 mendatang," tambahnya. (rls/kyo)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024