Lipsus DPRD Padang: PPAS Perubahan APBD Padang 2018 Rp2,47 Triliun
VALORAnews - Pemko dan DPRD Padang menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2018.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Walikota Padang, Mahyeldi dan Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti di Gedung Bundar DPRD Kota Padang, Kamis malam (16/8/2018).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Mahyeldi menjelaskan, pada PPAS Perubahan 2018 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,47 triliun dari total APBD. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,21 triliun atau 49,07% dan Rp1,26 miliar atau 50,93% untuk belanja langsung.
"Belanja daerah Kota Padang perlu diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan, seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak, DAU dan DAK," ungkap Mahyeldi.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sedangkan, alokasi belanja pada setiap SKPD berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran untuk menunjang kebijakan yang telah dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan.
Ditambahkannya, KUPA dan PPAS Perubahan 2018 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang dengan DPRD Kota Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2018.
Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
"Untuk mempercepat prosesnya, kami berharap dukungan dan kerjasama dari anggota dewan, sehingga perubahan APBD 2018 bisa dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang tidak lama," ujar Mahyeldi.
Sementara, Elly Thrisyanti mengatakan, pengesahan KUPA dan PPAS Kota Padang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Kemendagri.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
"Semua fraksi telah menyetujui secara kolektif kolegial walaupun tadi ada dinamika. DPRD Kota Padang tetap mengedepankan pembangunan untuk kesejahteraan warga Kota Padang," ungkap Elly.
Ditambahkannya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, penyampaian rancangan APBD Perubahan 2018 oleh Pemko Padang dilaksanakan pada 23 Agustus.
"Semoga semua ini bisa kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ada," tambah Elly. (rls/vry)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024