Lipsus DPRD Padang: PPAS Perubahan APBD Padang 2018 Rp2,47 Triliun

Kamis, 16 Agustus 2018, 23:49 WIB | Kota Padang
Lipsus DPRD Padang: PPAS Perubahan APBD Padang 2018 Rp2,47 Triliun
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti disaksikan Mahyeldi (Wako Padang) dan Muhidi (Wakil Ketua DPRD), menandatangani KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang 2018, pada rapat paripurna yang digelar Kamis (16/8/2018) malam. (humas)

VALORAnews - Pemko dan DPRD Padang menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2018.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Walikota Padang, Mahyeldi dan Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti di Gedung Bundar DPRD Kota Padang, Kamis malam (16/8/2018).

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Mahyeldi menjelaskan, pada PPAS Perubahan 2018 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,47 triliun dari total APBD. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,21 triliun atau 49,07% dan Rp1,26 miliar atau 50,93% untuk belanja langsung.

"Belanja daerah Kota Padang perlu diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan, seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak, DAU dan DAK," ungkap Mahyeldi.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Sedangkan, alokasi belanja pada setiap SKPD berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran untuk menunjang kebijakan yang telah dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan.

Baca juga: Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat

Ditambahkannya, KUPA dan PPAS Perubahan 2018 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang dengan DPRD Kota Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2018.

Baca juga: Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya

"Untuk mempercepat prosesnya, kami berharap dukungan dan kerjasama dari anggota dewan, sehingga perubahan APBD 2018 bisa dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang tidak lama," ujar Mahyeldi.

Sementara, Elly Thrisyanti mengatakan, pengesahan KUPA dan PPAS Kota Padang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Kemendagri.

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan

"Semua fraksi telah menyetujui secara kolektif kolegial walaupun tadi ada dinamika. DPRD Kota Padang tetap mengedepankan pembangunan untuk kesejahteraan warga Kota Padang," ungkap Elly.

Ditambahkannya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, penyampaian rancangan APBD Perubahan 2018 oleh Pemko Padang dilaksanakan pada 23 Agustus.

"Semoga semua ini bisa kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ada," tambah Elly. (rls/vry)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: