Tingkat Kemandiran Padang Rendah, Alwis: Masalah Terkait PAD Tak Selesai
VALORAnews - Pjs Walikota Padang, Alwis mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sebagai salah satu sumber dana untuk pembiayaan pembangunan daerah, pada kenyataannya belum cukup memberikan sumbangan bagi pertumbuhan daerah.
Menggali dan meningkatkan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah serta memberdayakan semua potensi yang ada, jadi suatu keharusan. Dengan harapan, Kota Padang bisa meningkatkan kemampuan dan kemandirian dalam membiayai seluruh kebutuhan pembangunan serta mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.
"Saat ini, PAD Kota Padang sekitar Rp402,03 miliar dari Rp2,05 triliun total pendapatan. Ini berarti tingkat kemandirian Kota Padang baru mencapai 20 persen," ungkap Alwis saat sosialisasi kegiatan pemutakhiran Nilai Indikasi Rata-Rata Zona Nilai Tanah (NIR/ZNT) 2018 di aula Bagindo Aziz Chan Kantor Walikota Padang Aie Pacah, Selasa (6/3/2018).
Dijelaskan Alwis, ada beberapa persoalan yang harus dituntaskan dalam pengelolaan PAD khususnya pajak daerah dan retribusi daerah. Di antaranya, ketergantungan pada bantuan pemerintah pusat, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, rendahnya kemampuan daerah untuk menggali potensi PAD, kurangnya usaha dan kemampuan dalam mengelola dan menggali sumber-sumber pendapatan yang ada, serta rendahnya kualitas SDM dalam mengelola PAD.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Mari kita selesaikan semua persoalan tersebut. Apalagi pada tahun 2019 nanti kita menargetkan penerimaan dari PAD sebesar Rp1 triliun," tambah Alwis.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Adib Alfikri mengatakan, sejalan dengan semakin meningkatnya peran dan proporsi penerimaan sektor pajak terhadap PAD, Pemko Padang terus berupaya melaksanakan berbagai kebijakan strategis untuk menunjang peningkatan kualitas proses pengelolaan, pengamanan dan peningkatan penerimaan PAD, khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Salah satu bagian dari proses pengelolaan PBB adalah pemutakhiran NIR pada ZNT, dimana data yang ada saat ini tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini Kota Padang. Sehingga harus dilakukan pemutakhiran," ungkap Adib.
Ditambahkannya, pemutakhiran data PBB mengikuti perkembangan nilai harga pasar terkini yang nantinya akan diseimbangkan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB sebagai dasar penetapan PBB Kota Padang.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sosialisasi kegiatan pemutakhiran NIR/ZNT diikuti 150 orang ASN Pemko Padang yang berasal dari seluruh camat dan lurah se-Kota Padang, OPD terkait, UPPD Pendapatan di 5 wilayah, serta pejabat dan staf di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Padang. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar