Tiga Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap

Senin, 26 Februari 2018, 17:42 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Tiga Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Omri Yan Sahureka. (diky lesmana/valoranews)

VALORAnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan, berhasil mengamakan sebanyak 15 kubik kayu berbagai jenis diduga illegal di Jalan Raya Tahap III, Sungai Kunit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Ahad (25/2/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain itu, turut diamankan tiga pelaku dan satu unit mobil truk Nissan engkel BA 9140 EA. Ketiga pelaku yakni,MW (44) warga Kayu Gadang, Sangir Jujuan berprofesi sebagai sopir,BS (41) warha Tabing, Bandar Gadang, Sangir Jujuan berprofesi sebagai sopir danAP (43) warga Pasar Bidar Alam, Sangir Jujuan yang berprofesi sebagai kenek truk.

Dari informasi yang diperoleh, kayu ini diduga dijarah dari hutan di Kecamatan Sangir Jujuan, diolah dan akan didistribusikan ke Kabupaten Dharmasraya. Kemudian, kayu olahan ini akan dikirim kembali ke Pulau Jawa.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Nurdin melalui Kasat Reskrim, AKP Omri Yan Sahureka kepada awak media mengatakan, diamankannya kayu tanpa dokumen yang sah dengan berbagai jenis dan ukuran ini, merupakan hasil penyelidikan personel Satreskrim dilapangan.

Baca juga: Polres Pessel Aktifkan Patroli Wilayah untuk Antisipasi Pembalakan Liar dan Karhutla

"Saat melakukan operasi rutin, personel menemukan mobil truk bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Alhasil, personel Satreskrim langsung menggelandang mobil truk bermuatan kayu itu beserta pelaku," katanya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok selatan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan, untuk pemilik kayu itu masih dalam penyelidikan.

"Sementara untuk menentukan jenis serta melakukan pengukuran pasti. Kita akan meminta tim ahli dari Dinas Kehutanan dalam waktu dua atau tiha hari kedepan," jelasnya.

Untuk antisipasi maraknya illegal logging ini, Polres Solok Selatan melakykan langkah-langkah akan selalu melakukan penyelidikan ditempat yang rawan illegal logging. Tiap bulan itu, akan ditugaskan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di tempat seperti itu.

Baca juga: Polres Solsel Gelar Test Urine, 4 Positif

"Kendala sejauh ini bagi petugas kepolisian untuk membongkar maraknya aktifitas ilegal logging itu, Lantaran medan yang sulit. Sehingga, kebanyakan pihak Kepolisian lebih sering menunggu di jalur-jalur yang bakal dilewati pelaku ilegal logging tersebut dalam mengeksekusi penjarahan kayu tersebut," sebutnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: