786 Unit Rumah Tak Layak Huni di Solsel akan Direhabilitasi

Minggu, 18 Februari 2018, 20:24 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
786 Unit Rumah Tak Layak Huni di Solsel akan Direhabilitasi
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan, Jon Kapi. (humas)

VALORAnews - Pada tahun 2018 ini, sebanyak 786 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Solok Selatan, bakal direhabilitasi. Hal itu menyusul sejumlah bantuan program bedah rumah, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan khusus dari provinsi direncanakan penyaluran ke wilayah setempat.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solsel, Jon Kapi mengaku, Kemen PUPR bakal merenovasi sedikitnya 600 rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Solsel 2018 ini. Sebanyak 600 unit rumah hunian yang akan ditingkatkan kualitasnya itu, tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH) dan Sangir Balai Janggo (SBJ).

Total anggaran yang disalurkan KemenPUPR untuk bantuan itu mencapai Rp9 miliar. Bantuan sendiri, katanya, berasal dari Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Ini merupakan tahun kedua Solsel memperoleh bantuan BSPS oleh KemenPUPR. Tahun lalu daerah kami juga memperoleh bantuan serupa. Dan ini sangat patut diapresiasi, lantaran selama ini Pemda Solsel memang kesulitan anggaran dalam mewujudkan upaya jitu pengentasan kemiskinan melalui program 1000 rumahnya," katanya.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Penerima bantuan program rumah swadaya atau BSPS ini telah diatur di Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permen PERA) No 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Setiap penerima BSPS ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya (PPK-BRS) wilayah atas dasar usulan yang telah dilakukan verifikasi atas kelengkapan administrasi seperti KTP, kepemilikan lahan/tanah, keterangan penghasilan, dan lainnya," ujarnya.

Untuk bantuan kali ini, sambung Jon Kapi, penerima bantuan yang diusulkan ke pemerintah pusat berada di dua Kecamatan yakni SBH dan SBJ. Dua Kecamatan itu, menurutnya, merupakan daerah yang belum memperoleh bantuan BSPS tahun lalu, sehingga diprioritaskan tahun ini.

"Kendati demikian, masyarakat yang tersebar pada selain dua Kecamatan itu diharapkan tidak perlu berkecil hati, karena juga bisa memperoleh bantuan bedah rumah dari sumber bantuan yang lain. Setidaknya daerah kita tahun ini akan mendapat bantuan bedah rumah dari tiga sumber dana yakni APBN melalui KemenPUPR, DAK dan bantuan khusus dari provinsi," jelasnya.

Baca juga: Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan

Solsel tahun ini memperoleh bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni dari DAK sebanyak 53 unit dengan total anggaran Rp819 juta dengan wilayah peruntukkan tersebar di tujuh kecamatan yang ada. Kemudian, juga ada bantuan khusus provinsi dengan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk bedah 70 unit rumah untuk tujuh kecamatan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: