Ucok, Alwis dan Acil 'Berebut' Kursi Pjs Walikota Padang

Rabu, 07 Februari 2018, 22:30 WIB | News | Kota Padang
Ucok, Alwis dan Acil 'Berebut' Kursi Pjs Walikota Padang
Kabag Pemerintahan Pemko Padang, Arfian memberikan keterangan pers terkait calon pejabat sementara walikota Padang, di Media Center Balaikota Padang, Rabu (7/2/2018). (humas)

VALORAnews - Nama calon penjabat sementara (Pjs) walikota Padang yang akan menggantikan kepemimpinan Mahyeldi dalam memimpin kota ini selama pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung, masih menunggu waktu. Karena masih menunggu pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Sampai sekarang kita masih menunggu. Karena harus melalui pengajuan oleh gubernur dan pengesahan oleh Mendagri," sebut Kabag Pemerintahan Pemko Padang, Arfian di Media Center Balaikota Padang, Rabu (7/2/2018).

Disebutkan Arfian, sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang pilkada, status cuti walikota dan wakil walikota Padang adalah cuti di luar tanggungan negara, karena masih ada sisa masa jabatan selama setahun lagi. Maka pejabat penggantinya adalah penjabat sementara (Pjs) setara eselon II di pemerintah provinsi.

Saat ini ada tiga nama yang mengapung. Yakni Syafrizal Ucok, Alwis dan Nasir Ahmad mantan Sekda Kota Padang yang kini menjabat sebagai asisten di Pemprov Sumbar. Namun untuk pastinya, tergantung gubernur dan penetapan mendagri.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Kita hanya menerima saja, yang menentukan gubernur dan menetapkan Mendagri," jelas Arfian.

Ia menyebutkan, Pjs ini nantinya akan dikukuhkan sekitar tanggal 14 Februari atau sehari sebelum masa cuti walikota dan wakil walikota incumbent. Masa cuti walikota dan wakil walikota incumbent adalah dari tanggal 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018.

Pada 24 Juni 2018, Walikota Padang, Mahyeldi dan Wakil Walikota Emzalmi kembali masuk kantor dan melanjutkan sisa masa jabatan hingga Juni 2019.

"Sementara, pelantikan walikota dan wakil walikota baru, dilakukan pada Juni 2019," kata mantan camat Padang Barat ini.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Di samping itu, agar menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah, Arfian sudah menyurati semua OPD di kecamatan dan kelurahan Pemko Padang. Hal itu karena walikota incumbent dan wakil walikota incumbent ikut bertarung dalam pesta demokrasi tersebut.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI