Solsel Usulkan Ranperda Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 31 Januari 2018, 19:52 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Solsel Usulkan Ranperda Perekrutan Tenaga Kerja Lokal
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trensmigrasi Solok Selatan, Basrial. (humas)

VALORAnews - Untuk mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel), tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) perekrutan tenaga kerja lokal. Perda itu nantinya akan disinkronisasi dengan aturan perusahaan di wilayah setempat, agar memberi peran bagi Pemkab Solsel dalam perekrutan tenaga kerja.

"Selama ini, perusahaan yang bergerak di berbagai bidang di daerah ini, lebih banyak memakai tenaga kerja dari daerah lain, sehingga tenaga kerja lokal banyak yang menganggur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solsel, Basrial.

Dengan adanya Perda terkait tenaga kerja itu, lanjut Basrial, nantinya akan ditekankan supaya aturan di perusahaan harus sejalan dengan Perda dalam hal perekrutan tenaga kerja.

"Perda ini kita targetkan selesai dan disahkan pada 2018 ini. Pada Perda tersebut ada keharusan perusahaan mengutamakan pekerja lokal, namun tetap menyesuaikan dengan kebutuhan dan keahlian pencari kerja," ujarnya.

Baca juga: DPRD Agam akan Bahas 33 Ranperda Sepanjang Tahun 2025

Ke depan, sambungnya, pihak perusahaan mempunyai kewajiban agar mengumumkan dan memberitahukan kepada pemerintah daerah terkait pembukaan lowongan kerja yang tersedia.

"Perusahaan yang berinvestasi di Solsel sejatinya selalu memulai pendekatan dengan warga kita untuk perekrutan tenaga kerja lokal, namun seiring berjalannya waktu, lambat laun masyarakat kita semakin terpinggirkan, dan inilah yang rencananya akan kita antisipasi," akunya.

Meskipun begitu, pihaknya juga tak menampik bahwa sekarang ini sejumlah perusahaan yang beroperasional di Solsel sudah mulai terbuka akan data tenaga kerjanya termasuk sudah mulai aktif memberitahukan kalau tengah membutuhkan pekerja.

Jika sudah saling terbuka, pihaknya berharap keterlibatan pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga kerja sesuai keahlian yang dibutuhkan perusahaan semakin besar dan ikut menyeleksi bahan kelengkapan administrasi pencari kerja.

Baca juga: PAD dan Pendapatan Transfer Turun, Perhitungan Silpa Tak Cermat jadi Tantangan RAPBD Sumbar Tahun 2025

"Namun, dalam hal ini kami hanya sebatas seleksi kelengkapan administrasi, sedangkan penerimaan dan keputusannya tentu tetap pada perusahaan yang membutuhkan nantinya," pungkasnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI