Pemko Padang Masukan Habil jadi Peserta BPJS Sakato
VALORAnews - Kepala Dinas Kesehatan Setdako Padang, dr Feri Mulyani mengatakan, Habil harus mendapat penanganan intensif. Saat ini, bocah itu dirawat di RSUD Rasidin dan segera dirujuk ke RSUP M Djamil supaya penanganannya lebih komprehensif.
Menurut Feri Mulyani, penyakit yang dialami Habil adalah termasuk penyakit langka. Berdasarkan hasil diagnosa, Habil menderita Cerebral Palsy (CP) dengan gangguan marasmus.
Cerebral Palsy adalah penyakit kelainan pada saraf otak, yang menyebabkan anak kejang dan lumpuh. Sementara, marasmus adalah termasuk gizi buruk akibat tidak dapat asupan gizi dalam waktu lama.
CP terjadi 1-2 dari 1000 bayi yang terlahir kedunia. Bayi yang menderita CP lebih sering ditemukan pada bayi yang lahir prematur. (Baca: Tak Mampu Berobat, Habil Tergolek tak Berdaya)
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Saat ini, Habil mendapat perawatan di RSUD. Makanan diberikan melalui sonde hidung itu pun makanan cair sebab reflek menelan kurang," ujar Feri Mulyani.
Feri Mulyani menyampaikan, untuk biaya pengobatan sudah ditanggung pemerintah. "Kartu BPJS-nya sudah diaktifkan, dan dimasukkan sebagai peserta BPJS Sumbar Sakato yang dibiayai APBD. Mungkin, untuk biaya orang tua yang mendampingi, butuh donatur," terangnya.
Setelah perbaikan gizinya teratasi, terangnya, untuk cerebral palsy harus selalu dilakukan latihan atau fisiotherapy. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar