1.704 PPDP akan Sosialisasikan Pilwako Padang ke Setiap Rumah Tangga
VALORAnews - Ketua Divisi Program dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda memastikan, mulai Sabtu (20/1/2018), sebanyak 1.704 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan bekerja mendata 634.197 warga Padang yang tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Pada tanggal 20 Januari itu, kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) DP4 ini akan digelar serentak secara nasional.
Coklit ini, terang Yusrin, dilakukan dengan metode sensus (dicacah satu per satu-red). Selain itu, PPDP juga diminta untuk sekaligus menyosialisasikan pemilihan walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018 ke setiap warga yang ditemui. PPDP ini bekerja mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
"Dalam bimbingan teknis (Bimtek) Coklit DP4 pemilihan serentak 2018 yang telah kita lakukan secara berjenjang, kita menekankan pada petugas PPDP untuk wajib menemui setiap warga yang tercantum dalam dokumen itu," terang Yusrin, usai rapat koordinasi persiapan Coklit serentak dengan PPK se-Kota Padang, Kamis (18/1/2018) sore.
Yusrin berharap, partisipasi partai politik serta seluruh elemen masyarakat, ikut mengawal proses Coklit ini berjalan sesuai ketentuan. "Sehingga, data pemilih jadi akurat sekaligus sosialisasi pemilihan kepala daerah jadi tepat sasaran," terang Yusrin.
Dikatakan Yusrin, tujuan Coklit ini untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih, agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Padang yang akan dilaksanakan pencoblosannya pada Rabu, 27 Juni 2018.
Yusrin menambahkan, data yang di-coklit selama kurang lebih dari satu bulan itu, tidak hanya digunakan untuk Pilwako Padang, namun juga jadi dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.
"Mulai dari KPU RI, KPU provisi, KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan PPDP pada 20 Januari nanti akan mendatangi minimal 5 rumah dalam rangka pelaksanaan gerakan Coklit daftar pemilih di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.
Baca juga: 11 Data Kependudukan di DP4 Harus Akurat
Sementara, menyangkut DP4 Kota Padang berikut dokumen yang diperlukan untuk Coklit (Form Model A.KWK), telah didistribusikan ke PPK untuk kemudian secara berjenjang dibagikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) lalu didistribusikan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan