Anggota Fraksi Nasdem DPRD Pessel Dikirim ke Bilik Terali Besi

Selasa, 16 Januari 2018, 23:26 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Pessel Dikirim ke Bilik Terali Besi
Ilustrasi.

Perihal yang sama juga dijawab Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami juga pikir-pikir dulu pak," kata JPU, Reni Herman.

Sebelumnya, pada persidangan Kamis (20/4/2017), JPU Reni Herman dan Andi Jefri Ardin, menuntut terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara, potong masa tahanan kota.

Kejadian ini berawal pada 13 Oktober 2016, di sebuah warung berlokasi di Taratak Paneh, Kenagarian Ampiang Parak Timur, Kecamatan Sutera.Saat itu, Asril yang notabene merupakan wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasdem ini menelpon korban Saparudin.

Baca juga: Nasdem dan PDIP Usung Jailani Alidinsyah-Syamsul Bahri di Pilkada Pasbar 2024, Didukung Eks Pj Bupati

Dalam telepon, terdakwa mempertanyakan perihal anggaran didapat oleh Nagari Ampiang Parak Timur sebesar Rp150 juta, yang diperuntukan pembangunan fisik kantor walinagari setempat.

Korban Saparudin menerangkan, kalau dana yang diperoleh tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Nagari. Namun, terdakwa justru menegaskan kalau dana itu merupakan dana aspirasi.

Merasa tidak puas dalam komunikasi via telpon, terdakwa pun mendatangi korban ke warung (lokasi kejadian), dan terjadilah aksi pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah.

Akibat perbuatan tersebut, Andi Jefri Ardin dan Reni Herman mendakwa Asril Dt Putiah telah melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP, penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan (32 bulan) atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dipersidangan 29 Maret 2017, terdakwa mengaku kalau dirinya memang sengaja mau menemui korban ke TKP serta berencana untuk memukul korban.

Perihal ini terkuak saat Hakim Nanang Adi Wijaya (salah seorang majelis hakim) melontarkan pertanyaan kepada terdakwa: "Apa sasaran pukul atau tamparnya di kala itu,"tanya Hakim Nanang.

Terdakwa pun menjawab: "Memang sasaran pukul saya mulut, sengaja diarahkan, karena merasa mulut korban tidak pantas ngomong seperti itu dengan saya pak hakim," aku Asril.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI