Emzalmi-Desri Ayunda Didaftarkan Gabungan 7 Partai ke KPU Padang
VALORAnews - KPU Padang menyatakan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018, Emzalmi-Desri Ayunda telah memenuhi syarat dan sah. Keduanya diusulkan tujuh partai politik peserta pemilu 2014 di Kota Padang.
"Dokumen syarat pencalonan yang terdiri dari Form B.KWK Parpol sampai B.1 hingga B.4 KWK Parpol, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dinyatakan lengkap dan sah," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra usai menerima pendaftaran Bapaslon Emzalmi-Desri Ayunda, Selasa (9/1/2018).
Bapaslon Emzalmi-Desri Ayunda ini diusulkan gabungan tujuh partai politik yang memiliki wakil di DPRD Padang periode 2014-2019. Yakni Partai Golkar (5 kursi), PDI Perjuangan (3 kursi), PPP (4 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), PKB (1 kursi) dan Partai Demokrat (5 kursi).
Emzalmi-Desri Ayunda ini diusulkan gabungan Parpol dengan jumlah total kursi sebanyak 28. Syarat pencalonan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi di parlemen (45 kursi-red) yakni 9 kursi.
Baca juga: Ingin Birokrasi yang Melayani, Yosrizal: Emzalmi-Desri Orangnya
Sedangkan syarat calon, terang Chandra yang didampingi Sutrisno (Kasubag Teknis KPU Padang), juga telah lengkap. Syarat calon itu di antaranya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga Medan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas photo dan lainnya.
"Syarat calon ini wajib ada saat pendaftaran. Namun, keabsahannya diteliti pada masa penelitian berkas. Jika nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, maka dapat dilengkapi pada masa perbaikan," terang Chandra.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan, Wahyu Iramana Putra menyebutkan, mereka secara bersama-sama mengantarkan Bapaslon Emzalmi-Desri Ayunda ke KPU untuk mendaftar serta mengikuti seluruh rangkaian proses pendaftaran.
Sementara, Emzalmi mengatakan, dirinya siap mengikuti seluruh prosedur yang ada dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya.
Baca juga: Warga Perumahan Kamela Permai Siap Menangkan Emzalmi-Desri
"Surat cuti, juga akan kami serahkan sesuai jadwal pada 13 Februari 2018 nanti," ujarnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024