Emzalmi-Desri Ayunda Didaftarkan Gabungan 7 Partai ke KPU Padang

Selasa, 09 Januari 2018, 17:48 WIB | News | Kota Padang
Emzalmi-Desri Ayunda Didaftarkan Gabungan 7 Partai ke KPU Padang
Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Emzalmi-Desri Ayunda, Wahyu Iramana Putra, menyerahkan berkas pencalonan pasangan yang diusulkan ke Ketua KPU Padang, M Sawati, Selasa (9/1/2018). Bapaslon ini diusulkan gabungan 7 partai politik peserta pemilu 2014 di Kota P
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Bapaslon Pertama

Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati mengatakan, Bapaslon Emzalmi-Desri Ayunda ini merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Padang sejak pembukaan pendaftaran pada 8 Januari 2018 kemarin.

"Dengan berakhirnya pendaftaran hari kedua ini pada pukul 16.00 Wib, maka pendaftaran akan dilanjutkan esok yang merupakan hari terakhir. pada Rabu (10/1/2018) ini, penutupan pendaftaran akan dilakukan pukul 24.00 WIB," terangnya.

Baca juga: PPP Usung Emzalmi-Desri Merujuk Rekam Jejak

Pada hari terakhir ini, KPU Padang bakal menanti dua Bapaslon lagi. Satu pasangan merupakan calon perseorangan, Syamsuar Syam-Misliza. Berdasarkan verifikasi faktual atas dukungan yang diberikan, Bapaslon yang juga pasangan suami-istri ini, dukungannya yang dianggap sah oleh KPU Padang sebanyak 26.586. Jumlah dukungan minimal yang mesti ada yakni sebesar 7,5 persen dari DPT Pilgub Sumbar 2015 yakni sebanyak 41.116.

Bapaslon lainnya yang akan dinanti KPU Padang yakni Mahyeldi-Hendri Septa. Bapaslon yang dideklarasikan di Asrama Haji, Tabing Padang itu pada 11 Desember 2017 itu diusulkan PKS (5 kursi) dan PAN (6 kursi). Gabungan partai ini memiliki 11 kursi di parlemen.

Pada pemilu 2014, komposisi DPRD Padang terdiri dari Gerindra dengan 6 kursi, PAN (6 kursi), PKS (5 kursi), Golkar (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Hanura (5 kursi), PPP (4 kursi), Nasdem (4 kursi), PDI-P (3 kursi), PKB (1 kursi) dan PBB (1 kursi). (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: