Wakil Ketua DPRD Padang Polisikan Ketua BK

Kamis, 04 Januari 2018, 14:49 WIB | News | Kota Padang
Wakil Ketua DPRD Padang Polisikan Ketua BK
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Ketua BK DPRD Padang, Amril Amin, Kamis (4/1/2018). (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORANews - Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, Kamis (4/1/2017) mendatangi Polresta Padang. Kedatangan Politisi Partai Golkar Padang tersebut, untuk melaporkan sejawatnya Ketua Badan Kehormatan (BK), Amril Amin.

Menurut Wahyu, kejadian berawal saat perjumpaan mereka di lobi DPRD Padang, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saya didatangi Aciak (demikian Amril Amin karip disapa-red). Awalnya saya seperti biasa menyapa Aciak, tapi dia mendekat dan melontarkan kata-kata kasar bahkan sempat mendorong saya," ungkap Wahyu seputar latar belakang pelaporan itu.

"Saya berusaha sabar dan bertanya, ada masalah apa? Tapi, dia tetap menghamburkan kata-kata kasar dan mendorong saya," tambah Wahyu kepada awak media di setelah melapor ke Unit Jatanras Polresta Padang.

Baca juga: DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar jadi Catatan

Tidak diketahui pasti, apa alasan anggota DPRD Padang dari PAN tersebut berbuat demikian. Menurut Wahyu, diduga Aciak emosi terkait rencana penggantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa tugas 2018 pada masa jabatan 2014-2019.

Sementara, Amril Amin saat dikonformasi melalui telepon selulernya, belum mau berkomentar. "Nanti lah saya hubungi lagi, saat ini saya tengah rapat," terangnya. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: