Syarat Dukungan MS Bapaslon Suami-Istri di Pilwako Padang 26.586
VALORAnews - KPU Padang menetapkan syarat dukungan Bapaslon Syamsuar Syam dan Misliza yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 26.586 lembar. Dukungan ini tersebar di 10 dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Dukungan ini sebelumnya telah menjalani proses verifikasi faktual (Vertual) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada rentang waktu 12-25 Desember 2017.
"Kami menerima hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Padang beserta jajaran," ungkap Petugas Penghubung (Liasion Officer/LO) Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza, Zulfahadi Sumitra pada pleno yang dipimpin Ketua KPU Padang, M Sawati, Ahad (31/12/2017).
Turut hadir dalam pleno itu, Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra, Mahyudin (Ketua Divisi Umum, Logistik dan Keuangan), Riki Eka Putra (Ketua Divisi Hukum) dan Yusrin Trinanda (Ketua Divisi Program dan Data).
Juga hadir Sekretaris KPU Padang, Lucky Dharma Yuli Putra beserta para Kasubag serta staf dalam pleno yang digelar di ruang rapat Lt.II KPU Padang. Personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan di Kota Padang, juga hadir dalam pleno yang turut disaksikan Anggota Panwaslu Padang, Yunasti Helmy.
Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
Rapat pleno yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu, diawali dengan pembacaan hasil verifikasi faktual tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK. Usai pembacaan, petugas LO Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza, Zulfahadi Sumitra, tak memberikan sanggahan maupun tanggapan.
Hasil penetapan dukungan Bapaslon yang merupakan suami-istri ini, dukungan terbesar terdapat di kecamatan Kuranji, sebanyak 23.094. Sedangkan yang paling sedikit terdapat di kecamatan Padang Barat, 4 dukungan.
"Syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 14.530," ungkap Chandra.
"Bapaslon Syamsuar Syam dan Misliza harus menambahkan kembali syarat dukungan itu, minimal dua kali lipat dari jumlah yang dinyatakan TMS ini, yakni sebanyak 29.060. Masa penyerahan syarat dukungan perbaikan ini, berakhir pada 18 Januari 2018 nanti," tambah Chandra.
Baca juga: KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
Sesuai tahapan, program dan jadwal, terang Chandra, masa pendaftaran Bapaslon walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018 yakni pada 8-10 Januari 2018. "Bapaslon Syamsyar Syam-Misliza tetap bisa mendaftar ke KPU Padang, walau syarat dukungan masih dalam tahap perbaikan," terangnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar