Syarat Dukungan MS Bapaslon Suami-Istri di Pilwako Padang 26.586
"Bapaslon Syamsuar Syam dan Misliza cukup membawa berita acara pleno rekapitulasi dukungan Bapaslon perseorangan ini sebagai salah satu syarat pencalonan serta melengkapi syarat calon lainnya," tambah Chandra.
Setelah rapat pleno, KPU Padang menyerahkan berita acara (BA) ke tim penghubung Bapaslon perseorangan, lalu diserahkan juga ke Panwaslu Padang dan perwakilan Polresta Padang.
Syarat minimal dukungan untuk Bapaslon perseorangan yang maju pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang adalah 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen (11) kecamatan di Kota Padang. Angka ini berasal dari 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak 2015 lalu.
Baca juga: Parpol Bisa Ajukan Pasangan Calon Pilkada Padang jika Punya 35.056 Suara Pemilih Hasil Pemilu 2024
Saat mendaftar, Bapaslon Syamsuar Syam dan Misliza menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Padang sebanyak 45.318 dalam bentuk dokumen B.1 KWK Perseorangan (surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan) yang soft copy-nya juga diapload ke sistem pencalonan (Silon) KPU.
Namun, Syamsuar Syam-Misliza yang merupakan pendaftar terakhir jelang tengah malam, pada hari terakhir pendaftaran calon perseorangan, 29 November 2017 itu, hanya menyerahkan fisik foto copy kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 42.795 lembar.
Setelah melewati proses verifikasi administrasi (Vermin), KPU menetapkan hanya 35.590 lembar dukungan yang harus menjalani proses verifikasi faktual (Vertual). Selisihnya dinyatakan tak memenuhi syarat karena dukungan bukan dari warga Padang atau sebab lainnya.
Kemudian, dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah jalani proses Vertual oleh panitia pemungutan suara (PPS) yakni sebanyak 26.586 lembar, tersebar di 10 kecamatan di Kota Padang. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024