Buang Sampah Sembarangan dan Tak Dijadwal, Al Amin: Foto Pelaku akan Dikorankan

Selasa, 12 Desember 2017, 19:36 WIB | News | Kota Padang
Buang Sampah Sembarangan dan Tak Dijadwal, Al Amin: Foto Pelaku akan Dikorankan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Padang, Al Amin. (humas)

VALORAnews - Belum terlalu efektifnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, memicu Pemko Padang untuk lebih bertegas-tegas lagi. Agar warga memiliki kesadaran menjaga kebersihan, Pemko Padang menerapkan sanksi moral kepada pembuang sampah sembarangan.

"Mulai 1 Januari 2018, kita akan berlakukan sanksi moral," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Padang, Al Amin, kemarin.

Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan. Dalam melakukan aksi itu, DLH menerjunkan 500 petugas kebersihan di kelurahan dan kecamatan.

"Nantinya, KTP pelaku akan disita dan diminta menandatangani perjanjian tidak lagi membuang sampah sembarangan," ucap Al Amin.

Baca juga: Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar

Tidak itu saja, pelaku pembuang sampah sembarangan akan difoto dan kemudian diterbitkan di surat kabar. Sehingga pembuang sampah kapok dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Nantinya, petugas kebersihan tidak saja memantau di beberapa titik. Akan tetapi juga di dekat kontainer sampah. Warga yang membuang sampah tidak pada waktu dan jam yang telah ditetapkan akan di-OTT dan difoto.

Al Amin berharap, adanya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan. Kesadaran itu yakni dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

"Masyarakat mesti peduli dan ikut menjaga kebersihan, karena kebersihan tidak saja milik pemerintah, tetapi juga seluruh warga," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana

Sisi lain, Al Amin juga terus mengimbau pemilik kendaraan, untuk selalu menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan. Termasuk kendaraan angkutan umum.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI